Ridwan Kamil Instruksikan Bupati/Wali Kota Waspadai Banjir dan Longsor

Selasa, 22 September 2020 - 13:56 WIB
loading...
Ridwan Kamil Instruksikan...
Foto dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Jabar mewaspadai potensi bencana hidrologis berupa banjir dan tanah longsor. Intruksi tersebut disampaikan Ridwan Kamil menyusul kejadian bencana banjir bandang yang menimpa Kabupaten Sukabumi, Senin (21/9/2020) petang.

Kang Emil, sapaan akrabnya menyatakan, pihaknya turut prihatin atas peristiwa bencana yang menghanyutkan belasan rumah dan sejumlah kendaraan milik warga tersebut. Kang Emil pun menyatakan, telah mengirimkan bantuan bagi warga terdampak melalui Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar. (Baca: Awas Bencana Hidrometeorologi Masih Mengancam Wilayah Jabar)

"Turut prihatin kepada Kab. Sukabumi terkait bencana banjir bandang. Dukungan dan bantuan sudah dikirim ke sana via pak Wagub @ruzhanul dan BPBD Jabar," tulis Kang Emil dalam akun Instagram pribadinya, Selasa (22/9/2020).

Menurut Kang Emil, masuknya musim hujan di Jabar kemungkinan lebih cepat dari prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika ( BMKG ), akhir Oktober 2020 mendatang. Oleh karenanya, dia meminta semua pihak waspada. "Sudah diinstruksikan agar para kepala daerah untuk posisi waspada dan menyiapkan beragam rencana antisipasi bencana hidrologis (banjir & longsor) yang terukur," lanjutnya.

Kang Emil juga mengatakan, sejak dua pekan lalu, Pemprov Jabar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah memulai program antisipasi banjir. "Mudah-mudahan bisa efektif. Aamiin," katanya. (Baca: Cibuntu Diterjang Banjir Bandang, Ini Penjelasan BMKG)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
Berita Terkini
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Infografis
Kota dengan Durasi Puasa...
Kota dengan Durasi Puasa Ramadan Terlama dan Tersingkat di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved