Mengaku Bisa Gandakan Uang, Residivis Tipu Korbannya Ratusan Juta

Senin, 21 September 2020 - 16:56 WIB
loading...
Mengaku Bisa Gandakan...
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti peralatan ritual untuk pengadaan uang di Mapolsek Mlati, Sleman, Senin (21/9/2020). Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Pernah mendekam di sel tahanan karena kasus penipuan dengan modus bisa mengandakan uang, tidak membuat jera pria berinisial SYD (50). Buktinya, setelah keluar dari lembaga pemasyarakaran (Lapas) Cebongan, Sleman, pada 2015 lalu, SYD kembali melakukan tindakan yang sama.

(Baca juga: 1 Tahanan Kasus Narkoba BNN Kota Mojokerto Positif COVID-19 )

Kali ini SYD menyasar warga Patran, Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman. Dia mengaku bisa menggandakan uang , sehingga bisa memperdayai korban hingga Rp335.750.000. Atas tindakannya itu, warga Mesan, Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman ini sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Mlati.

Petugas juga mengamakan sarana peralatan ritual pengandaan uang , rekening korban dan hanphone milik SYD sebagai barang bukti. Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban, Harim Bhava (48) melaporkan telah ditipu oleh SYD, Kamis (27/9/2020).

Modus SYD yakni mengaku bisa menggandakan uang . Namun setelah menyerahkan uang hingga Rp335.750.000 ternyata SYD tidak bisa menggadakan uang, bahkan pelaku menghilang. "Sadar menjadi korban penipuan, Harim Bhava melapor ke Polsek Mlati," kata Hariyanto saat ungkap kasus di Mapolsek Mlati, Senin (21/9/2020)..

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaanya meminta keterangan saksi-saksi serta mengumpulkan data yang berhubungan dengan kasus tersebut. "Dari informasi tersebut, bisa megidentifikasikan keberadaan pelaku dan menangkapnya di wilayah Yogyakarta," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Rekomendasi
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved