Mengaku Bisa Gandakan Uang, Residivis Tipu Korbannya Ratusan Juta
loading...
A
A
A
SLEMAN - Pernah mendekam di sel tahanan karena kasus penipuan dengan modus bisa mengandakan uang, tidak membuat jera pria berinisial SYD (50). Buktinya, setelah keluar dari lembaga pemasyarakaran (Lapas) Cebongan, Sleman, pada 2015 lalu, SYD kembali melakukan tindakan yang sama.
(Baca juga: 1 Tahanan Kasus Narkoba BNN Kota Mojokerto Positif COVID-19 )
Kali ini SYD menyasar warga Patran, Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman. Dia mengaku bisa menggandakan uang , sehingga bisa memperdayai korban hingga Rp335.750.000. Atas tindakannya itu, warga Mesan, Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman ini sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Mlati.
Petugas juga mengamakan sarana peralatan ritual pengandaan uang , rekening korban dan hanphone milik SYD sebagai barang bukti. Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban, Harim Bhava (48) melaporkan telah ditipu oleh SYD, Kamis (27/9/2020).
Modus SYD yakni mengaku bisa menggandakan uang . Namun setelah menyerahkan uang hingga Rp335.750.000 ternyata SYD tidak bisa menggadakan uang, bahkan pelaku menghilang. "Sadar menjadi korban penipuan, Harim Bhava melapor ke Polsek Mlati," kata Hariyanto saat ungkap kasus di Mapolsek Mlati, Senin (21/9/2020)..
Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaanya meminta keterangan saksi-saksi serta mengumpulkan data yang berhubungan dengan kasus tersebut. "Dari informasi tersebut, bisa megidentifikasikan keberadaan pelaku dan menangkapnya di wilayah Yogyakarta," jelasnya.
(Baca juga: Ngamuk Saat Tes Urine, Pengunjung Bar Positif Narkoba )
Penipuan itu bermula saat Harim Bhava berkenalan dengan SYD April 2020. SYD kepada Harim Bhava mengaku bisa menggandakan uang melalui ritual dengan media bethoro karang, rantai babi, batu akik dan candu. Pelaku juga menggunakan minyak jafaron, kembang setaman, kendi dan telur ayam kampung.
"Agar korban semakin yakin, pelaku kemudian memperagakan ritual tersebut dengan beberapa trik yang berhasil dikuasainya," terangnya. Pertama korban memasukan akik ke dalam telur yang dipecah. Kemudian tanpa sepengetahuan korban, batu akik yang dibawa oleh pelaku segera dimasukan ke dalam telur seolah-olah batu akik itu berasal dari dalam telur.
Pelaku ini juga menggunakan betoro karang, dan rantai babi, serta kembang setaman. Korban lantas disuruh keluar dari ruangan ritual, kesempatan tersebut digunakan pelaku untuk membuang betoro karang dan rantai babi. "Saat korban masuk ruangan, pelaku mengaku betoro karang dan rantai babi sudah manjing," katanya.
(Baca juga: 1 Tahanan Kasus Narkoba BNN Kota Mojokerto Positif COVID-19 )
Kali ini SYD menyasar warga Patran, Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman. Dia mengaku bisa menggandakan uang , sehingga bisa memperdayai korban hingga Rp335.750.000. Atas tindakannya itu, warga Mesan, Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman ini sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Mlati.
Petugas juga mengamakan sarana peralatan ritual pengandaan uang , rekening korban dan hanphone milik SYD sebagai barang bukti. Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban, Harim Bhava (48) melaporkan telah ditipu oleh SYD, Kamis (27/9/2020).
Modus SYD yakni mengaku bisa menggandakan uang . Namun setelah menyerahkan uang hingga Rp335.750.000 ternyata SYD tidak bisa menggadakan uang, bahkan pelaku menghilang. "Sadar menjadi korban penipuan, Harim Bhava melapor ke Polsek Mlati," kata Hariyanto saat ungkap kasus di Mapolsek Mlati, Senin (21/9/2020)..
Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaanya meminta keterangan saksi-saksi serta mengumpulkan data yang berhubungan dengan kasus tersebut. "Dari informasi tersebut, bisa megidentifikasikan keberadaan pelaku dan menangkapnya di wilayah Yogyakarta," jelasnya.
(Baca juga: Ngamuk Saat Tes Urine, Pengunjung Bar Positif Narkoba )
Penipuan itu bermula saat Harim Bhava berkenalan dengan SYD April 2020. SYD kepada Harim Bhava mengaku bisa menggandakan uang melalui ritual dengan media bethoro karang, rantai babi, batu akik dan candu. Pelaku juga menggunakan minyak jafaron, kembang setaman, kendi dan telur ayam kampung.
"Agar korban semakin yakin, pelaku kemudian memperagakan ritual tersebut dengan beberapa trik yang berhasil dikuasainya," terangnya. Pertama korban memasukan akik ke dalam telur yang dipecah. Kemudian tanpa sepengetahuan korban, batu akik yang dibawa oleh pelaku segera dimasukan ke dalam telur seolah-olah batu akik itu berasal dari dalam telur.
Pelaku ini juga menggunakan betoro karang, dan rantai babi, serta kembang setaman. Korban lantas disuruh keluar dari ruangan ritual, kesempatan tersebut digunakan pelaku untuk membuang betoro karang dan rantai babi. "Saat korban masuk ruangan, pelaku mengaku betoro karang dan rantai babi sudah manjing," katanya.