Gara-gara Tempat Duduk, Anggota DPRD Luwu Usir Wartawan dari Ruang Rapat
loading...
A
A
A
LUWU - Oknum anggota DPRD Luwu bernama Wahyu Napeng, mengusir salah seorang seorang wartawati bernama Kartini Echa saat rapat resmi di DPRD Kabupaten Luwu, Senin (4/5/2020) siang.
Menurut pengakuan Kartini, wartawati koran Ujung Pandang Expres (Fajar Group), tangannya ditarik oleh Wahyu Napeng hingga dekat pintu dan menyuruhnya keluar dari ruangan.
"Iye natarik tanganku sampai dekat pintu. Minta ka penjelasan kenapa hanya karena casing HP saya berlogo Pemuda Pancasila saya nasuruh pergi. Dia bilang ji keluar ko keras suaranya," ujar Kartini Echa.
Menurutnya, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, dan diliput beberapa jurnalis.
Dari pengakuan Kartini Echa, dirinya tidak melakukan sebuah pelanggaran kode etik saat melakukan peliputan. Dirinya menduga, dia diusir lantaran menggunakan casing HP berlogo Pemuda Pancasila.
Sementara itu, Wahyu Napeng, yang dikonfirmasi via WhatsApp menjelaskan bahwa sikapnya itu lantaran Kartini Echa disebutnya sembarang duduk dalam ruangan rapat.
"Tabe...dinda, seharusnya punya etika dalam rapat jangan juga sembarang duduk dalam ruangan. Sudah ada tempat disediakan malahan kesana kemari di belakang saya lagi duduk. Seharusnya jangan di situ. Cuma etika dalam rapat Echa sering keliru membawa diri sebagai media dinda, iyee tabe," jelasnya.
Wahyu Napeng menambahkan, dirinya sudah menyampaikan atau mengingatkan hal itu tiga kali dalam pertemuan rapat.
Untuk diketahui, agenda rapat DPRD dan Pemkab Luwu yang diliput Kartini Echa saat kejadian pengusiran tersebut, terkait evaluasi/monitoring penggunaan anggaran COVID-19 dan BLT Dana Desa tahun 2020.
Kartini Echa saat ini juga tercatat sebagai Koordinator Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Luwu. Ketua PWI Luwu Raya, Aryanto Tanding, yang dikonfirmasi belum mau berbicara banyak.
"Kordinasi sama Pak Sekretaris, dia bisa tanggapi," ucapnya.
Menurut pengakuan Kartini, wartawati koran Ujung Pandang Expres (Fajar Group), tangannya ditarik oleh Wahyu Napeng hingga dekat pintu dan menyuruhnya keluar dari ruangan.
"Iye natarik tanganku sampai dekat pintu. Minta ka penjelasan kenapa hanya karena casing HP saya berlogo Pemuda Pancasila saya nasuruh pergi. Dia bilang ji keluar ko keras suaranya," ujar Kartini Echa.
Menurutnya, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, dan diliput beberapa jurnalis.
Dari pengakuan Kartini Echa, dirinya tidak melakukan sebuah pelanggaran kode etik saat melakukan peliputan. Dirinya menduga, dia diusir lantaran menggunakan casing HP berlogo Pemuda Pancasila.
Sementara itu, Wahyu Napeng, yang dikonfirmasi via WhatsApp menjelaskan bahwa sikapnya itu lantaran Kartini Echa disebutnya sembarang duduk dalam ruangan rapat.
"Tabe...dinda, seharusnya punya etika dalam rapat jangan juga sembarang duduk dalam ruangan. Sudah ada tempat disediakan malahan kesana kemari di belakang saya lagi duduk. Seharusnya jangan di situ. Cuma etika dalam rapat Echa sering keliru membawa diri sebagai media dinda, iyee tabe," jelasnya.
Wahyu Napeng menambahkan, dirinya sudah menyampaikan atau mengingatkan hal itu tiga kali dalam pertemuan rapat.
Untuk diketahui, agenda rapat DPRD dan Pemkab Luwu yang diliput Kartini Echa saat kejadian pengusiran tersebut, terkait evaluasi/monitoring penggunaan anggaran COVID-19 dan BLT Dana Desa tahun 2020.
Kartini Echa saat ini juga tercatat sebagai Koordinator Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Luwu. Ketua PWI Luwu Raya, Aryanto Tanding, yang dikonfirmasi belum mau berbicara banyak.
"Kordinasi sama Pak Sekretaris, dia bisa tanggapi," ucapnya.
(luq)