Bule Pemanjat Pohon Keramat Diusir dari Bali, Tapi Tak di-Blacklist

Rabu, 15 Juni 2022 - 20:23 WIB
loading...
Bule Pemanjat Pohon...
Samuel Lockton, bule Australia yang bikin ulah memanjat pohon keramat di Tabanan diusir dari Bali, Rabu (15/6/2022). Namun dia tidak di-blacklist ke Bali. Foto/Ist
A A A
DENPASAR - Samuel Lockton, bule Australia yang bikin ulah memanjat pohon keramat di Tabanan diusir dari Bali, Rabu (15/6/2022). Namun dia tidak diblacklist alias boleh kembali lagi ke Bali.

"Dia kita perintahkan paksa meninggalkan wilayah Indonesia hari ini," kata Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi, Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Panjat Pohon Keramat di Bali, Bule Australia Diamankan Polisi

Samuel Lockton meninggalkan Bali dengan penerbangan Jetstar JQ82 sekitar pukul 11.30 Wita menuju Darwin.

Karena tidak dideportasi, Samuel Lockton tidak dikawal petugas imigrasi.

Menurut Tedy, pendeportasian tidak dilakukan karena tidak ada tuntutan dari desa adat tempat Samuel Lockton memanjat pohon keramat.

Selain itu, izin tinggal bule negeri Kanguru itu masih berlaku. "(Dia) pakai visa on arrival dan masih berlaku. Dia kalau mau tinggal masih bisa cuma kita perintahkan untuk keluar wilayah Indonesia," imbuh Tedy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
DPW Partai Perindo Bali...
DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Rekomendasi
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Fall Into Sweet Trap di V+Short, Nikah Kontrak Berujung Cinta
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved