Bule Pemanjat Pohon Keramat Diusir dari Bali, Tapi Tak di-Blacklist

Rabu, 15 Juni 2022 - 20:23 WIB
loading...
Bule Pemanjat Pohon...
Samuel Lockton, bule Australia yang bikin ulah memanjat pohon keramat di Tabanan diusir dari Bali, Rabu (15/6/2022). Namun dia tidak di-blacklist ke Bali. Foto/Ist
A A A
DENPASAR - Samuel Lockton, bule Australia yang bikin ulah memanjat pohon keramat di Tabanan diusir dari Bali, Rabu (15/6/2022). Namun dia tidak diblacklist alias boleh kembali lagi ke Bali.

"Dia kita perintahkan paksa meninggalkan wilayah Indonesia hari ini," kata Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi, Rabu (15/6/2022).



Samuel Lockton meninggalkan Bali dengan penerbangan Jetstar JQ82 sekitar pukul 11.30 Wita menuju Darwin.

Karena tidak dideportasi, Samuel Lockton tidak dikawal petugas imigrasi.

Menurut Tedy, pendeportasian tidak dilakukan karena tidak ada tuntutan dari desa adat tempat Samuel Lockton memanjat pohon keramat.

Selain itu, izin tinggal bule negeri Kanguru itu masih berlaku. "(Dia) pakai visa on arrival dan masih berlaku. Dia kalau mau tinggal masih bisa cuma kita perintahkan untuk keluar wilayah Indonesia," imbuh Tedy.



Karena tidak mendapat sanksi deportasi, otomatis Samuel Lockton tidak dimasukkan dalam daftar pencekalan dan blacklist. Dia bisa kapan saja datang lagi ke Bali.



Tedy berharap ke depannya ada semacam edukasi kepada wisatawan asing yang datang ke Bali. "Ke Bali silahkan untuk berlibur, tapi di Bali ini punya adat yang memang patut dihormati," tandasnya.

"Memanjat pohon tidak ada masalah tapi di Bali kan ada pohon sakral dan ada tempat suci, ada gunung dan bukit yang memang tempat sembahyang," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bule Amerika Serikat...
Bule Amerika Serikat yang Ngamuk di Klinik Bali Akhirnya Dideportasi
Ahmad Sahroni Minta...
Ahmad Sahroni Minta Polisi Jangan Ragu Usut SPBU Oplosan di Bali
Kemeriahan Libur Lebaran...
Kemeriahan Libur Lebaran di Kuta Bali dengan Sajian Kuliner Food Truck Festival
Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar...
Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar 2,5 Jam, Beroperasi Juni 2025
Perluas Cabang di Bali...
Perluas Cabang di Bali demi Bidik Kawasan Hunian Berkembang
Gelar Jumat Berkah,...
Gelar Jumat Berkah, Kantor Imigrasi Cilegon Gandeng PT Kine Bagikan Makanan Gratis
Berkah Ramadan, Kakanim...
Berkah Ramadan, Kakanim Surabaya Bagikan Ratusan Takjil Gratis ke Masyarakat
Berbagi di Bulan Suci,...
Berbagi di Bulan Suci, Imigrasi Surabaya Bagikan 100 Paket Takjil untuk Masyarakat
WNA Ditemukan Tewas...
WNA Ditemukan Tewas di Tandon Air Indekos Bali, Ada Sejumlah Luka Lecet
Rekomendasi
Bidik Pasar Singapura,...
Bidik Pasar Singapura, KIN dan Morinaga Kolaborasi Hadirkan Inovasi Susu Premium
MAKI Minta Hakim dan...
MAKI Minta Hakim dan Pengacara Kasus Suap Vonis CPO Rp60 Miliar Dihukum Berat
Wamen PKP Fahri Hamzah...
Wamen PKP Fahri Hamzah Blak-blakan Backlog Perumahan di Indonesia Membengkak Jadi 15 Juta
Berita Terkini
Tak Terbukti Curang,...
Tak Terbukti Curang, Tia Rahmania Dapat Dukungan Warga Dapil Banten 1
4 jam yang lalu
Praktisi Hukum: Surat...
Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
5 jam yang lalu
Anggota DPRD Dilecehkan,...
Anggota DPRD Dilecehkan, Ratusan Kader Gerinda di Banggai Desak Pelaku Persekusi Diadili
5 jam yang lalu
Kapolres Depok Ungkap...
Kapolres Depok Ungkap Dalang Pembakaran Mobil Polisi Tak Kooperatif saat Diperiksa
6 jam yang lalu
Kronologi Pembakaran...
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi oleh Warga di Depok
8 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Bakal...
Pemprov Jakarta Bakal Kirim 150 Pelajar untuk Kuliah di Universiti Kuala Lumpur
8 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Penguasa Harta...
5 Negara Penguasa Harta Karun Logam Tanah Jarang di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved