Kawasan Pulau Lae-lae akan Dibuat Seperti Jimbaran Bali
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah mencanangkan pengembangan pusat wisata kuliner baru di Kota Makassar yang rencananya ditempatkan di sekitar kawasan Pulau Lae-lae. Rencana tersebut pun akan dijalankan setelah menyelesaikan reklamasi lahan seluas 12 hektare.
"Kita baru sosialisasi. Kan masih ada 12 hektare lagi kan (yang perlu direklamasi ),"ungkap Nurdinkepada SINDOnews kemarin. Baca : Presiden Jokowi Bakal Tinjau Sejumlah Proyek Infrastruktur di Sulsel
Nurdin optimistis, pengembangan Pulau Lae-lae ini akan jadi pusat ekonomi baru. Dia menggambarkan, pusat wisata kuliner baru di kawasan itu nantinya, seperti wisata Pantai Jimbaran di Bali. "Itu nanti kita akan buat pusat kuliner seafod. Kayak Jimbaran di Bali," jelas Nurdin.
Diketahui, rencana reklamasi di sekitar kawasan Pulau Lae-lae seluas 12,11 hektare merupakan sisa lahan pengganti milik Pemprov Sulsel . Ini merupakan kompensasi dari sekitar 150 hektare total lahan reklamasi yang dikelola PT Yasmin Wisata Mandiri di kawasan CPI.
Sementara Sekretaris Provinsi Sulsel, Abd Hayat Gani menuturkan, rencana reklamasi tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah . Ditargetkan sudah mulai dilakukan pembangunan akhir tahun 2020 ini.
"Lahan pengganti Pemprov di Pulau Lae-lae kita sudah dapat persetujuan dari Bapak Gubernur kemudian kita sudah godok peraturan gubernurnya," kata Hayat. Selanjutnya rencana reklamasi inipun akan diurus perizinannya di pusat.
"Pengelolaannya belum kita ketahui siapa yang akan mengelola, masih jauh itu. Kita baru mau buat pulaunya. Masalah pengelolaannya lain lagi ceritanya, Perseroda boleh, tapi bukan swasta," sambung dia. Baca Juga : Pemprov Pinjamkan 2 Bus untuk Program Wisata Pemkot Makassar
Meski demikian, Hayat mengaku reklamasi pulau Lae-lae untuk mendorong pengembangan wisata di Sulsel. Konsepnya mirip dengan wisata Pantai Jimbaran Bali, dan fasilitasnya sudah terintegrasi.
"Rencananya pembangunan itu seperti Jimbaran Bali. Kita juga bisa bakar-bakar ikan, kemudian semua nelayan nantinya tidak boleh lagi menjual ikannya keluar, sudah ada marketnya, dan ini sudah ada kebijakan dari gubernur," tandas Hayat. Baca Lagi : 21 Calon Pjs Diseleksi di Kemendagri, Tapi Penentuannya Tetap oleh Gubernur
"Kita baru sosialisasi. Kan masih ada 12 hektare lagi kan (yang perlu direklamasi ),"ungkap Nurdinkepada SINDOnews kemarin. Baca : Presiden Jokowi Bakal Tinjau Sejumlah Proyek Infrastruktur di Sulsel
Nurdin optimistis, pengembangan Pulau Lae-lae ini akan jadi pusat ekonomi baru. Dia menggambarkan, pusat wisata kuliner baru di kawasan itu nantinya, seperti wisata Pantai Jimbaran di Bali. "Itu nanti kita akan buat pusat kuliner seafod. Kayak Jimbaran di Bali," jelas Nurdin.
Diketahui, rencana reklamasi di sekitar kawasan Pulau Lae-lae seluas 12,11 hektare merupakan sisa lahan pengganti milik Pemprov Sulsel . Ini merupakan kompensasi dari sekitar 150 hektare total lahan reklamasi yang dikelola PT Yasmin Wisata Mandiri di kawasan CPI.
Sementara Sekretaris Provinsi Sulsel, Abd Hayat Gani menuturkan, rencana reklamasi tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah . Ditargetkan sudah mulai dilakukan pembangunan akhir tahun 2020 ini.
"Lahan pengganti Pemprov di Pulau Lae-lae kita sudah dapat persetujuan dari Bapak Gubernur kemudian kita sudah godok peraturan gubernurnya," kata Hayat. Selanjutnya rencana reklamasi inipun akan diurus perizinannya di pusat.
"Pengelolaannya belum kita ketahui siapa yang akan mengelola, masih jauh itu. Kita baru mau buat pulaunya. Masalah pengelolaannya lain lagi ceritanya, Perseroda boleh, tapi bukan swasta," sambung dia. Baca Juga : Pemprov Pinjamkan 2 Bus untuk Program Wisata Pemkot Makassar
Meski demikian, Hayat mengaku reklamasi pulau Lae-lae untuk mendorong pengembangan wisata di Sulsel. Konsepnya mirip dengan wisata Pantai Jimbaran Bali, dan fasilitasnya sudah terintegrasi.
"Rencananya pembangunan itu seperti Jimbaran Bali. Kita juga bisa bakar-bakar ikan, kemudian semua nelayan nantinya tidak boleh lagi menjual ikannya keluar, sudah ada marketnya, dan ini sudah ada kebijakan dari gubernur," tandas Hayat. Baca Lagi : 21 Calon Pjs Diseleksi di Kemendagri, Tapi Penentuannya Tetap oleh Gubernur
(sri)