3 Mantan Gubernur Riau Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Perusahaan BUMD
Senin, 01 Juli 2024 - 22:15 WIB
loading...
Bareskrim Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap 3 mantan Gubernur Riau terkait kasus dugaan korupsi BUMD PT Sarana Pembangunan Riau. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
PEKANBARU - Bareskrim Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap 3 mantan Gubernur Riau terkait kasus dugaan korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT SPR (Sarana Pembangunan Riau). Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Riau Jalan Pattimura, Pekanbaru.
Tiga mantan Gubernur Riau yang diperiksa, adalah Syamsuar, Arsyadjuliandi Rachmad, dan Rusli Zainal. Syamsuar merupakan Gubernur Riau Priode 2019-2024. Dia menjabat bersama Wagub Riau Edi Natar.
“Tidak hanya Syamsuar, gubernur yang menjabat dari tahun 2010 sampai tahun 2023 juga diperiksa,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi, Senin (7/1/2024).
Baca juga; KPK Langsung Jebloskan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun ke Penjara
Pemeriksaan terkait PT Sarana Pembangunan Riau, terkait operasional wilayah kerja Wilayah Kerja Langgak, Kecamatan Tambun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun 2010 sampai 2023.
Tiga mantan Gubernur Riau yang diperiksa, adalah Syamsuar, Arsyadjuliandi Rachmad, dan Rusli Zainal. Syamsuar merupakan Gubernur Riau Priode 2019-2024. Dia menjabat bersama Wagub Riau Edi Natar.
“Tidak hanya Syamsuar, gubernur yang menjabat dari tahun 2010 sampai tahun 2023 juga diperiksa,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi, Senin (7/1/2024).
Baca juga; KPK Langsung Jebloskan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun ke Penjara
Pemeriksaan terkait PT Sarana Pembangunan Riau, terkait operasional wilayah kerja Wilayah Kerja Langgak, Kecamatan Tambun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun 2010 sampai 2023.
Lihat Juga :