Polisi-Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkoba dari Malaysia, Sita 87 Kg Sabu dan 51.882 Pil Ekstasi
Selasa, 18 Februari 2025 - 19:17 WIB
loading...
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menjelaskan pengungkapan kasus penyelundupan sabu 87 kg dan 51.882 butir pil ekstasi dari Malaysia ke Indonesia. Foto/Banda Haruddin Tanjung
A
A
A
PEKANBARU - Tim gabungan Polres Bengkalis dan Bea Cukai berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional yang menyelundupkan sabu 87 kg dan 51.882 butir pil ekstasi dari Malaysia ke Indonesia. Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus terbesar di perairan Riau, dengan melibatkan pengendali sindikat narkoba dari dalam Lapas.
Dalam operasi ini, aparat menangkap dua kurir narkoba, JM (38) dan IF (22), yang merupakan warga Kabupaten Bengkalis. Hasil interogasi mengungkap bahwa mereka dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Kota Dumai, Riau.
Baca juga: Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 276 Kg, 1 Pelaku Tewas Ditembak
Penangkapan berlangsung menegangkan di Perairan Sepahat Selat Malaka, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis. Ketika aparat berusaha menghentikan laju kapal para pelaku, mereka justru berusaha melarikan diri.
Kejar-kejaran pun terjadi di laut selama 30 menit hingga petugas terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan.
Dalam operasi ini, aparat menangkap dua kurir narkoba, JM (38) dan IF (22), yang merupakan warga Kabupaten Bengkalis. Hasil interogasi mengungkap bahwa mereka dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Kota Dumai, Riau.
Baca juga: Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 276 Kg, 1 Pelaku Tewas Ditembak
Penangkapan berlangsung menegangkan di Perairan Sepahat Selat Malaka, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis. Ketika aparat berusaha menghentikan laju kapal para pelaku, mereka justru berusaha melarikan diri.
Kejar-kejaran pun terjadi di laut selama 30 menit hingga petugas terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan.
Lihat Juga :