Terima Pelimpahan Tahap 2, Kejari Bojonegoro Tahan 4 Kades Terdakwa Korupsi Bantuan Keuangan

Selasa, 25 Juni 2024 - 23:10 WIB
loading...
Terima Pelimpahan Tahap...
Kejari Bojonegoro menerima pelimpahan berkas tahap dua 4 kepala desa, terdakwa korupsi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD). Foto/Ist
A A A
BOJONEGORO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menerima pelimpahan berkas tahap dua 4 kepala desa ( kades ), terdakwa korupsi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) dari Kejaksaan tinggi Jawa Timur.

Keempat terdakwa tersebut berinisial WS Kepala Desa Tebon, SK Kepala Desa Purworejo, SY Kepala Desa Kuncen, SPR Kepala Desa Dengok, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro.

Kasie Pidana Khusus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman mengatakan, jika kasus dugaan korupsi BKKD ini, sebelumnya ditangani oleh Polda Jatim.

Baca juga; Usut Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa, Kejari Bojonegoro Periksa 280 Kades

“Kami hari ini menerima pelimpahan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, karena kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polda Jatim,” katanya di Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Selasa (25/6/2024).

Aditia menambahkan, jika setelah menerima pelimpahan berkas tersebut, keempat terdakwa langsung dilakukan penahanan di Lapas Kelas 2A Bojonegoro selama selama 20 hari ke depan.

Kasus tindak pidana korupsi ini bermula pada tahun 2021 di Kecamatan Padangan, ketika 4 kades menunjuk terpidana berinisial BS, yang saat ini sudah menjalani hukuman pidana sebelumnya, untuk melaksanakan pekerjaan pengaspalan jalan dan rigid beton, di desa masing-masing menggunakan anggaran BKKD tahap I tahun 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
FKH Unair Gelar Pengmas,...
FKH Unair Gelar Pengmas, Jadikan Desa Palembon Bojonegoro sebagai Sentra Bebek
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Rekomendasi
Iran Dapat Rp5.360 Triliun...
Iran Dapat Rp5.360 Triliun Jadi Inti Kesepakatan dengan AS, tapi Siapa yang Bayar?
Messi Menyala! Argentina...
Messi Menyala! Argentina Tundukkan Austria 2-0
Babak Kedua Prancis...
Babak Kedua Prancis vs Irak Tertunda Akibat Badai Petir
Berita Terkini
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Infografis
4 Tank dari Bantuan...
4 Tank dari Bantuan Asing yang Digunakan oleh Tentara Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved