Keberatan Dituduh Korupsi Berjamaah, Puluhan Kades Bawa Mobil Siaga Desa ke Kejari Bojonegoro

Jum'at, 31 Mei 2024 - 22:34 WIB
loading...
Keberatan Dituduh Korupsi Berjamaah, Puluhan Kades Bawa Mobil Siaga Desa ke Kejari Bojonegoro
Sejumlah kepala desa mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, sambil membawa mobil siaga desa, pada jumat (31/5/2024). Foto/Dedi Mahdi
A A A
BOJONEGORO - Sejumlah kepala desa mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, sambil membawa mobil siaga desa, pada jumat (31/5/2024).

Kedatangan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi kepala Desa (AKD) Bojonegoro ini, untuk mengambalikan atau menitipkan mobil siaga di kantor kejaksaan.

Meskipun puluhan kades dan mobil siaga yang datang, namun hanya perwakilan 5 orang yang diajak masuk dan audiensi dengan kasi inteligen dan kasi pidana khusus Kejari Bojonegoro.



Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM, AKD Bojonegoro, Anam Warsito mengatakan, jika kedatangan sekitar 30 mobil siaga desa ini dilakukan sebagai bentuk protes, atas informasi yang beredar terkait penanganan dugaan kasus korupsi mobil siaga yang kini ditangani pihak kejaksaan.

“Pihak dari AKD keberatan dengan muatan informasi, yang seolah olah hari ini 384 kades di Bojonegoro itu maling,” katanya seusai melakukan audiensi di Kantor Kejari Bojonegoro.

Kepala Desa Wotan Kecamatan Sumberrejo ini menambahkan, jika informasi tersebut berasal dari media massa, lalu diolah oleh pengguna media sosial hingga dianggap membuat gaduh.

“Status kami sebagai saksi, tapi sudah dijustifikasi koruptor berjamaah, kasihan istri dan anak-anak kepala desa, sudah ada yang mendapat bullying,” tambahnya.



Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Muji Martopo mengatakan, jika pada prinsipnya pihaknya belum akan melakukan penyitaan terhadap mobil siaga desa itu.

“Keinginan menitipkan dipicu adanya situasi penanganan perkara, kami masih dalam tahap melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkapnya.

Pihak Kejaksaan juga meminta kepada masyarakat agar memperhatikan asas praduga tak bersalah, semua kades yang dipanggil statusnya masih sebagai saksi. “Kami harapkan justru para kades membantu kasus ini menjadi lebih terang,” tambahnya.

Kepala Kejari Bojonegoro juga berpesan kepada para kades yang merasa menerima cashback pembelian mobil siaga desa, agar menyerahkan uang tersebut. “Tidak usah menunggu dipanggil penyidik malah lebih bagus,” pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2012 seconds (0.1#10.140)
pixels