Usut Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa, Kejari Bojonegoro Periksa 280 Kades
Selasa, 25 Juni 2024 - 16:21 WIB
loading...
Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman. Foto/Dedi Mahdi/MPI
A
A
A
BOJONEGORO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terus melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan mobil siaga desa. Penyidik Kejari Bojonegoro telah memanggil sebanyak 280 kepala desa (Kades) di seluruh Kabupaten Bojonegoro sebagai saksi dalam kasus ini.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman mengungkapkan bahwa selain diperiksa sebagai saksi, para kepala desa tersebut juga telah mengembalikan uang cashback yang diduga berasal dari pengadaan mobil siaga desa.
"Hingga saat ini, total uang yang terkumpul mencapai sekitar Rp 2,8 miliar," terang Aditia pada Selasa (25/6/24).
Tidak hanya kepala desa, penyidik juga telah memanggil sejumlah pejabat penting di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Salah satu yang dipanggil terakhir adalah Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro, Anwar Murtado, untuk memberikan kesaksian.
Baca Juga: Keberatan Dituduh Korupsi Berjamaah, Puluhan Kades Bawa Mobil Siaga Desa ke Kejari Bojonegoro
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman mengungkapkan bahwa selain diperiksa sebagai saksi, para kepala desa tersebut juga telah mengembalikan uang cashback yang diduga berasal dari pengadaan mobil siaga desa.
"Hingga saat ini, total uang yang terkumpul mencapai sekitar Rp 2,8 miliar," terang Aditia pada Selasa (25/6/24).
Tidak hanya kepala desa, penyidik juga telah memanggil sejumlah pejabat penting di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Salah satu yang dipanggil terakhir adalah Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro, Anwar Murtado, untuk memberikan kesaksian.
Baca Juga: Keberatan Dituduh Korupsi Berjamaah, Puluhan Kades Bawa Mobil Siaga Desa ke Kejari Bojonegoro
Lihat Juga :