Dewan Soroti Kinerja Inspektorat Karena Banyak Kasus Dugaan Kurupsi
loading...
A
A
A
BULUKUMBA - DPRD Bulukumba menyoroti kinerja Inspektorat, karena banyaknya kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pelanggaran penyalahgunaan wewenang yang terus mencuat belakangan.
Meski memberikan apresiasi atas predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba Tahun Anggaran (TA) 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Namun PAN juga memberikan kritik tersendiri dalam rangka perbaikan jalannya pemereintahaan, khususnya menyangkut masalah pengawasan dan peran Inspektorat dalam melakukan tugas dan fungsinya," kata Legislator PAN, Syamsir Paro, Selasa, (18/08/2020).
Syamsir menerangkan, jika perbaikan jalannya pemerintahan, khususnya menyangkut masalah pengawasan. Inspektorat seharusnya menjadi garda terdepan dalam melakukan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindakan yang mengganggu jalannya roda pemerintahan.
"Kita ingin dan sudah jadi seharusnya Inspektorat hadir sebagai garda terdepan agar tindakan-tindakan yang bersifat memperkaya diri sendiri atau kelompok, dan ketidakpatutan dalam pelaksanaan aturan yang berlaku bisa ditindaki," harapnya.
Menurut Syamsir, beberapa catatan dan temuan BPK merupakan gambaran kelemahan Inspektorat dalam melakukan fungsi dan tugasnya. Opini BPK yang diberikan Pemkab Bulukumba tidak diplesetkan menjadi "Wani Tambah Piro".
"Kita tidak ingin bahwa opini WTP dari BPK yang diberikan kepada Pemkab Bulukumba di plesetkan dengan "Wane Tamba Piro". Atau predikat ini hanya indah dalam tataran retorika tapi mandul atau tumpul dalam tataran implementasi," ujarnya.
Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali menerangkan jika Inspektorat merupakan unsur pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan salah satu instrumen dalam melaksanakan tugas dengan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP).
"Inspektorat menjalankan tugas dengan menerapkan SPIP dalam pelaksanaannya harus diinternalisasi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan dukungan penerapan hard control berupa Standard Operating Procedure (SOP) dan Satuan Tugas (SATGAS) implementasi SPIP," ungkapnya melalui jawaban Bupati Bulukumba.
Lihat Juga: Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Naik Penyidikan setelah Eks Pj Walkot Pekanbaru Diperiksa
Meski memberikan apresiasi atas predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba Tahun Anggaran (TA) 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Namun PAN juga memberikan kritik tersendiri dalam rangka perbaikan jalannya pemereintahaan, khususnya menyangkut masalah pengawasan dan peran Inspektorat dalam melakukan tugas dan fungsinya," kata Legislator PAN, Syamsir Paro, Selasa, (18/08/2020).
Syamsir menerangkan, jika perbaikan jalannya pemerintahan, khususnya menyangkut masalah pengawasan. Inspektorat seharusnya menjadi garda terdepan dalam melakukan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindakan yang mengganggu jalannya roda pemerintahan.
"Kita ingin dan sudah jadi seharusnya Inspektorat hadir sebagai garda terdepan agar tindakan-tindakan yang bersifat memperkaya diri sendiri atau kelompok, dan ketidakpatutan dalam pelaksanaan aturan yang berlaku bisa ditindaki," harapnya.
Menurut Syamsir, beberapa catatan dan temuan BPK merupakan gambaran kelemahan Inspektorat dalam melakukan fungsi dan tugasnya. Opini BPK yang diberikan Pemkab Bulukumba tidak diplesetkan menjadi "Wani Tambah Piro".
"Kita tidak ingin bahwa opini WTP dari BPK yang diberikan kepada Pemkab Bulukumba di plesetkan dengan "Wane Tamba Piro". Atau predikat ini hanya indah dalam tataran retorika tapi mandul atau tumpul dalam tataran implementasi," ujarnya.
Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali menerangkan jika Inspektorat merupakan unsur pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan salah satu instrumen dalam melaksanakan tugas dengan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP).
"Inspektorat menjalankan tugas dengan menerapkan SPIP dalam pelaksanaannya harus diinternalisasi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan dukungan penerapan hard control berupa Standard Operating Procedure (SOP) dan Satuan Tugas (SATGAS) implementasi SPIP," ungkapnya melalui jawaban Bupati Bulukumba.
Lihat Juga: Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Naik Penyidikan setelah Eks Pj Walkot Pekanbaru Diperiksa
(agn)