Usut Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Geledah DPRD Jateng
Kamis, 25 Juli 2024 - 17:32 WIB
loading...
KPK menggeledah Kantor DPRD Provinsi Jateng, Kamis (25/7/2024). Foto/Eka Setiawan
A
A
A
SEMARANG - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terus mencari bukti-bukti terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Teranyar, KPK menggeledah Kantor DPRD Provinsi Jateng , Kamis (25/7/2024).
Pantauan di lokasi, di gedung yang terletak di Jalan Pahlawan itu, pada sore hari tampak dijaga polisi bersenjata laras panjang di dekat lift. Beberapa mobil warna hitam yang lebih dari sepekan ini dipakai petugas KPK juga tampak berada di parkiran gedung.
Informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan di lantai 3, yang merupakan ruang Komisi A, B, C, D dan E. Diketahui, Alwin Basri, suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) saat ini masih menjabat Ketua Komisi D DPRD Jateng.
Baca juga; KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
Sore menjelang petang tampak Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jateng Urip Sihabudin masuk ke gedung DPRD. Namun, ketika awak media mendekat ingin meminta komentar, dia menolak. Hingga berita ini ditulis, Kamis petang, penggeledahan masih berlangsung.
Pantauan di lokasi, di gedung yang terletak di Jalan Pahlawan itu, pada sore hari tampak dijaga polisi bersenjata laras panjang di dekat lift. Beberapa mobil warna hitam yang lebih dari sepekan ini dipakai petugas KPK juga tampak berada di parkiran gedung.
Informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan di lantai 3, yang merupakan ruang Komisi A, B, C, D dan E. Diketahui, Alwin Basri, suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) saat ini masih menjabat Ketua Komisi D DPRD Jateng.
Baca juga; KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
Sore menjelang petang tampak Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jateng Urip Sihabudin masuk ke gedung DPRD. Namun, ketika awak media mendekat ingin meminta komentar, dia menolak. Hingga berita ini ditulis, Kamis petang, penggeledahan masih berlangsung.
Lihat Juga :