Polisi Dalami Otak Penyerangan di Pasar Kliwon Solo
loading...
A
A
A
SOLO - Penyidik Polresta Solo terus mengusut kasus penyerangan di Kecamatan Pasar Kliwon , Solo. Aktor intelektual terkait kasus itu masih didalami setelah lima orang yang diduga terlibat penyerangan, ditangkap.
Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengemukakan, tim penyidik gabungan dari Polresta Solo, Polda Jawa Tengah, dan Mabes Polri, telah mengamankan lima orang. (BACA JUGA: Polda DIY Segera Terapkan E-Tilang Pelanggar Lalu Lintas )
Hasil gelar perkara, empat orang ditetapkan tersangka. “Satu orang lagi masih kami dalami keterlibatannya dalam kasus yang terjadi,” kata Ade Safri Simanjuntak, Rabu (12/8/2020). (BACA JUGA: Pria di Semarang Setubuhi Anak Tiri di Rumah Istri )
Sedangkan otak penyerangan saat ini masih dikembangkan melalui orang orang yang telah berhasil ditangkap. “Kami akan terus buru pelaku lainnya sampai ke otak yang menggerakkan kelompok intoleran ini,” ujar Kapolresta. (BACA JUGA: Balita Ini Meninggal Dianiaya, Selingkuhan Ibunya Jadi Tersangka )
Dalam kasus kekerasan yang terjadi di Pasar Kliwon akhir pekan lalu tersebut, para tersangka memiliki peran sebagai penghasut, dan pelaku perusakan.
Pihaknya menegaskan tidak ada ruang bagi kelompok intoleran di Kota Solo, apalagi sampai melakukan kekerasan. Tindakan tegas dan terukur sesuai koridor hukum akan diterapkan.
Untuk itu, pihaknya kembali menghimbau bagi para pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri secepatnya. Beberapa nama telah dikantongi dan akan diburu sampai dimanapun.
Kapolresta juga menjamin masyarakat bisa melakukan aktivitas maupun beribadah sesuai agama dan keyakinan masing masing. “Polresta Surakarta akan hadir melindungi masyarakat untuk melakukan aktivitas maupun ibadahnya,” tutur Kombes Pol Ade Safri.
Disinggung mengenai motif penyerangan, Kapolres menyebut, bahwa para pelaku adalah kelompok intoleran yang tidak bisa bertoleransi terhadap kehidupan beragama dan bermasyarakat.
Sebagaimana diberitakan, peristiwa penyerangan berlangsung Sabtu (8/8/2020) malam sekitar pukul 17.45 wib di Kampung Mertodranan, Kecamatan Pasarkliwon, Solo.
Salah satu kelompok mendatangi rumah salah seorang warga yang tengah menggelar acara sebelum pernikahan yang diikuti sekitar 20 orang.
Kemudian mendadak datang sekitar 100 orang dengan menggunakan tutup kepala. Mereka mempertanyakan kegiatan yang ada di dalam rumah. Polisi yang datang ke lokasi berupaya mencegah terjadinya keributan. Ada tiga orang yang dilarikan ke rumah sakit akibat kejadian itu.
Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengemukakan, tim penyidik gabungan dari Polresta Solo, Polda Jawa Tengah, dan Mabes Polri, telah mengamankan lima orang. (BACA JUGA: Polda DIY Segera Terapkan E-Tilang Pelanggar Lalu Lintas )
Hasil gelar perkara, empat orang ditetapkan tersangka. “Satu orang lagi masih kami dalami keterlibatannya dalam kasus yang terjadi,” kata Ade Safri Simanjuntak, Rabu (12/8/2020). (BACA JUGA: Pria di Semarang Setubuhi Anak Tiri di Rumah Istri )
Sedangkan otak penyerangan saat ini masih dikembangkan melalui orang orang yang telah berhasil ditangkap. “Kami akan terus buru pelaku lainnya sampai ke otak yang menggerakkan kelompok intoleran ini,” ujar Kapolresta. (BACA JUGA: Balita Ini Meninggal Dianiaya, Selingkuhan Ibunya Jadi Tersangka )
Dalam kasus kekerasan yang terjadi di Pasar Kliwon akhir pekan lalu tersebut, para tersangka memiliki peran sebagai penghasut, dan pelaku perusakan.
Pihaknya menegaskan tidak ada ruang bagi kelompok intoleran di Kota Solo, apalagi sampai melakukan kekerasan. Tindakan tegas dan terukur sesuai koridor hukum akan diterapkan.
Untuk itu, pihaknya kembali menghimbau bagi para pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri secepatnya. Beberapa nama telah dikantongi dan akan diburu sampai dimanapun.
Kapolresta juga menjamin masyarakat bisa melakukan aktivitas maupun beribadah sesuai agama dan keyakinan masing masing. “Polresta Surakarta akan hadir melindungi masyarakat untuk melakukan aktivitas maupun ibadahnya,” tutur Kombes Pol Ade Safri.
Disinggung mengenai motif penyerangan, Kapolres menyebut, bahwa para pelaku adalah kelompok intoleran yang tidak bisa bertoleransi terhadap kehidupan beragama dan bermasyarakat.
Sebagaimana diberitakan, peristiwa penyerangan berlangsung Sabtu (8/8/2020) malam sekitar pukul 17.45 wib di Kampung Mertodranan, Kecamatan Pasarkliwon, Solo.
Salah satu kelompok mendatangi rumah salah seorang warga yang tengah menggelar acara sebelum pernikahan yang diikuti sekitar 20 orang.
Kemudian mendadak datang sekitar 100 orang dengan menggunakan tutup kepala. Mereka mempertanyakan kegiatan yang ada di dalam rumah. Polisi yang datang ke lokasi berupaya mencegah terjadinya keributan. Ada tiga orang yang dilarikan ke rumah sakit akibat kejadian itu.
(awd)