Balita Ini Meninggal Dianiaya, Selingkuhan Ibunya Jadi Tersangka
Rabu, 12 Agustus 2020 - 06:05 WIB
loading...
Petugas memeriksa JT (dua dari kiri) tersangka penganiayaan balita di Minggir 3, Sedangagung, Minggir, Sleman. Foto : IST
A
A
A
SLEMAN - Polres Sleman akhirnya menetapkan JT, 26, warga Caturharjo, Sleman sebagai tersangka penganiayaan balita laki-laki AF, 4,5 yang tidak lain anak dari selingkuhannya, AM, 25. JT sendiri sekarang sudah ditahan di Mapolres Sleman.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah mengatakan, penetapan tersangka ini setelah petugas melakukan pemeriksaan secara intensif kepada JT dan saksi-saksi lainnya. Hasil pemeriksaan memenuhi unsur tindak pidana. Sehingga penyidik menetapkan JT sebagai tersangka kasus penganiayaan berujung meninggalnya balita AF.
“JT sudah resmi ditahan di Polres Sleman. namun masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mendalami keterangan saksi-saksi lain dengan peristiwa itu," kata Deni, Selasa (11/8/2020).(Baca juga : Diduga Dianiaya Selingkuhan Ibunya, Balita di Sleman Meregang Nyawa )
Deni menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, JT nekat melakukan penganiayaan kepada AF karena jengkel dengan anak itu. Alasanya, anak ke dua dari dua bersaudara tersebut rewel dan sering nangis sehingga membuat tersangka emosi.
Atas dasar itu pelaku lantas melakukan penganiayaan terhadap anak dengan cara di pukul pakai sabu, dicubit, dijewer, bahkan ditendang dengan dengkul. Penganiayaan dilakukan di ruang tamu, dapur bahkan di kamar mandi.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah mengatakan, penetapan tersangka ini setelah petugas melakukan pemeriksaan secara intensif kepada JT dan saksi-saksi lainnya. Hasil pemeriksaan memenuhi unsur tindak pidana. Sehingga penyidik menetapkan JT sebagai tersangka kasus penganiayaan berujung meninggalnya balita AF.
“JT sudah resmi ditahan di Polres Sleman. namun masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mendalami keterangan saksi-saksi lain dengan peristiwa itu," kata Deni, Selasa (11/8/2020).(Baca juga : Diduga Dianiaya Selingkuhan Ibunya, Balita di Sleman Meregang Nyawa )
Deni menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, JT nekat melakukan penganiayaan kepada AF karena jengkel dengan anak itu. Alasanya, anak ke dua dari dua bersaudara tersebut rewel dan sering nangis sehingga membuat tersangka emosi.
Atas dasar itu pelaku lantas melakukan penganiayaan terhadap anak dengan cara di pukul pakai sabu, dicubit, dijewer, bahkan ditendang dengan dengkul. Penganiayaan dilakukan di ruang tamu, dapur bahkan di kamar mandi.
Lihat Juga :