Aksi Bersih-bersih Pantai Cibutun Ditolak Pemdes, Pandawara Group juga Bakal Disomasi
loading...
A
A
A
SUKABUMI - Rencana aksi Pandawara Group untuk bersih-bersih Pantai Cibutun di pesisir Loji, Kampung Cibutun, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jabar, mendapat penolakan dari Pemerintah Desa Sangrawayang. Tak hanya itu, Pandawara Group juga bakal disomasi Karang Taruna Simpenan.
Kepala Desa (Kades) Sangrawayang, Muhtar mengatakan, tidak mengizinkan aktivitas bersih-bersih sampah di wilayahnya. Alasannya, pihak pemerintah seolah tidak dilibatkan dalam inisiasi bersih-bersih tersebut. "Kalau transaparan terbuka dari pemerintah itu silahkan. Kalau seperti yang kemarin yang dimusyawarhkan di desa itu, saya tidak mengizinkan," ungkapnya.
Muhtar menegaskan, sebelum memviralkan konten semacam itu, harus melibatkan masyarakat yang berpartisipasi dalam kegiatan membersihkan sampah pantai. Sebagai contoh, pada tahun sebelumnya, di sepanjang pesisir Loji, hampir dua ribu orang dari seluruh kabupaten terlibat dalam kegiatan bersih pantai.
"Sedangkan kalau di Desa Sangrawayang ada tiba-tiba, tidak mengerti saya juga. Bahkan masuk media sosial, jadi seolah-olah Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, cemar nama baiknya," tegas Muhtar.
Pandawara Group baru-baru ini mengunggah video di media sosial, tentang kondisi sampah yang menggunung di Pantai Cibutun. Unggahan video tersebut, kemudian menjadi viral. Usai video itu viral, bukan hanya penolakan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Sangrawayang saja, Pandawara Group juga bakal disomasi Karang Taruna Simpenan.
Ketua Karang Taruna Simpenan, Deris Alfauzi menyayangkan tidak ada komunikasi sebelumnya terkait situasi ini. Mereka juga mengevaluasi klaim bahwa Pantai Cibutun adalah pantai terkotor keempat di Indonesia. Karang Taruna mempertanyakan apakah klaim tersebut didasarkan pada bukti, hasil observasi, atau penelitian yang akurat.
Kepala Desa (Kades) Sangrawayang, Muhtar mengatakan, tidak mengizinkan aktivitas bersih-bersih sampah di wilayahnya. Alasannya, pihak pemerintah seolah tidak dilibatkan dalam inisiasi bersih-bersih tersebut. "Kalau transaparan terbuka dari pemerintah itu silahkan. Kalau seperti yang kemarin yang dimusyawarhkan di desa itu, saya tidak mengizinkan," ungkapnya.
Muhtar menegaskan, sebelum memviralkan konten semacam itu, harus melibatkan masyarakat yang berpartisipasi dalam kegiatan membersihkan sampah pantai. Sebagai contoh, pada tahun sebelumnya, di sepanjang pesisir Loji, hampir dua ribu orang dari seluruh kabupaten terlibat dalam kegiatan bersih pantai.
"Sedangkan kalau di Desa Sangrawayang ada tiba-tiba, tidak mengerti saya juga. Bahkan masuk media sosial, jadi seolah-olah Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, cemar nama baiknya," tegas Muhtar.
Pandawara Group baru-baru ini mengunggah video di media sosial, tentang kondisi sampah yang menggunung di Pantai Cibutun. Unggahan video tersebut, kemudian menjadi viral. Usai video itu viral, bukan hanya penolakan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Sangrawayang saja, Pandawara Group juga bakal disomasi Karang Taruna Simpenan.
Ketua Karang Taruna Simpenan, Deris Alfauzi menyayangkan tidak ada komunikasi sebelumnya terkait situasi ini. Mereka juga mengevaluasi klaim bahwa Pantai Cibutun adalah pantai terkotor keempat di Indonesia. Karang Taruna mempertanyakan apakah klaim tersebut didasarkan pada bukti, hasil observasi, atau penelitian yang akurat.