Viral! Pengunjung Hotel Anugrah Sukabumi Didenda Rp1 Juta Gegara Satukan Ranjang

Sabtu, 08 Februari 2025 - 12:19 WIB
loading...
Viral! Pengunjung Hotel...
Viral di media sosial pengunjung Hotel Anugrah Kota Sukabumi terkena sanksi denda Rp1 juta karena menyatukan 2 ranjang dalam 1 kamar (twin bed). Foto: TikTok @putririna1980
A A A
SUKABUMI - Viral di media sosial (medsos) pengunjung Hotel Anugrah Kota Sukabumi terkena sanksi denda Rp1 juta karena menyatukan 2 ranjang dalam 1 kamar (twin bed). Denda ini tentunya melebihi harga kamar yang disewa.

Video berdurasi 0,29 menit itu awalnya diupload akun TikTok @putririna1980 dan telah ditonton 317,7 ribu orang mendapatkan 5.095 suka, 1.573 komentar, 654 disimpan, dan 1.730 diteruskan.

Baca juga: Ruangan Hotel di Bogor Terbakar, Pengunjung Berhamburan Ada yang Pakai Handuk

Dalam video tersebut, tertulis “Hati2 menginap di hotel anugrah Sukabumi. Kejadian hari ini hanya kerena twin bed disatukan kena denda 1 juta... Gila banget... lbh dr harga kamar.”

Unggahan tersebut viral di berbagai grup medsos seperti Facebook dan platform lainnya. Pengunggah memesan 3 kamar untuk mantan mahasiswanya karena ada kegiatan wisuda. Namun, mantan mahasiswa tersebut ditahan pihak hotel karena persoalan ranjang yang disatukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Pemeriksaan Mata Gratis...
Pemeriksaan Mata Gratis di Kadudampit MNC Peduli dan RSI Assyifa Sukabumi Dinilai Sangat Membantu Warga
MNC Peduli, RSI Assyifa...
MNC Peduli, RSI Assyifa Sukabumi, dan Kecamatan Kadudampit Gelar Pemeriksaan Mata Gratis
Solusi Menginap Berkualitas...
Solusi Menginap Berkualitas dengan Biaya Terjangkau Mulai Rp100.000
350 Spesies Seafood...
350 Spesies Seafood Dicoret dari Menu Jaringan Hotel Global demi Selamatkan Laut
Rebranding Fave Pamanukan...
Rebranding Fave Pamanukan Hadirkan Standar Baru Hotel Budget di Pantura
Rekomendasi
Liburan Hemat Setengah...
Liburan Hemat Setengah Harga! Tiket Kereta Api dan Whoosh Diskon 50% di Traveloka Pakai BRI Kartu Kredit
Mojtaba Akan Pimpin...
Mojtaba Akan Pimpin Doa untuk Ayatollah Ali Khamenei, Bakal Muncul untuk Pertama Kalinya?
44 Pati TNI AD Resmi...
44 Pati TNI AD Resmi Naik Pangkat, Ini Nama dan Jabatannya
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
PSEL Bali Dinilai Strategis...
PSEL Bali Dinilai Strategis Kendalikan Sampah dan Emisi
Awan Panas Guguran Meluncur...
Awan Panas Guguran Meluncur 2 Kilometer dari Puncak Merapi Pagi Ini
Sekolah Alam Arus Kualan...
Sekolah Alam Arus Kualan Kalbar Bukti Pendidikan Berkualitas Tak Bergantung Fasilitas
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved