Viral! Pengunjung Hotel Anugrah Sukabumi Didenda Rp1 Juta Gegara Satukan Ranjang
Sabtu, 08 Februari 2025 - 12:19 WIB
loading...
Viral di media sosial pengunjung Hotel Anugrah Kota Sukabumi terkena sanksi denda Rp1 juta karena menyatukan 2 ranjang dalam 1 kamar (twin bed). Foto: TikTok @putririna1980
A
A
A
SUKABUMI - Viral di media sosial (medsos) pengunjung Hotel Anugrah Kota Sukabumi terkena sanksi denda Rp1 juta karena menyatukan 2 ranjang dalam 1 kamar (twin bed). Denda ini tentunya melebihi harga kamar yang disewa.
Video berdurasi 0,29 menit itu awalnya diupload akun TikTok @putririna1980 dan telah ditonton 317,7 ribu orang mendapatkan 5.095 suka, 1.573 komentar, 654 disimpan, dan 1.730 diteruskan.
Baca juga: Ruangan Hotel di Bogor Terbakar, Pengunjung Berhamburan Ada yang Pakai Handuk
Dalam video tersebut, tertulis “Hati2 menginap di hotel anugrah Sukabumi. Kejadian hari ini hanya kerena twin bed disatukan kena denda 1 juta... Gila banget... lbh dr harga kamar.”
Unggahan tersebut viral di berbagai grup medsos seperti Facebook dan platform lainnya. Pengunggah memesan 3 kamar untuk mantan mahasiswanya karena ada kegiatan wisuda. Namun, mantan mahasiswa tersebut ditahan pihak hotel karena persoalan ranjang yang disatukan.
Video berdurasi 0,29 menit itu awalnya diupload akun TikTok @putririna1980 dan telah ditonton 317,7 ribu orang mendapatkan 5.095 suka, 1.573 komentar, 654 disimpan, dan 1.730 diteruskan.
Baca juga: Ruangan Hotel di Bogor Terbakar, Pengunjung Berhamburan Ada yang Pakai Handuk
Dalam video tersebut, tertulis “Hati2 menginap di hotel anugrah Sukabumi. Kejadian hari ini hanya kerena twin bed disatukan kena denda 1 juta... Gila banget... lbh dr harga kamar.”
Unggahan tersebut viral di berbagai grup medsos seperti Facebook dan platform lainnya. Pengunggah memesan 3 kamar untuk mantan mahasiswanya karena ada kegiatan wisuda. Namun, mantan mahasiswa tersebut ditahan pihak hotel karena persoalan ranjang yang disatukan.
Lihat Juga :