Aksi Bersih-bersih Pantai Cibutun Ditolak Pemdes, Pandawara Group juga Bakal Disomasi
loading...
A
A
A
SUKABUMI - Rencana aksi Pandawara Group untuk bersih-bersih Pantai Cibutun di pesisir Loji, Kampung Cibutun, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jabar, mendapat penolakan dari Pemerintah Desa Sangrawayang. Tak hanya itu, Pandawara Group juga bakal disomasi Karang Taruna Simpenan.
Kepala Desa (Kades) Sangrawayang, Muhtar mengatakan, tidak mengizinkan aktivitas bersih-bersih sampah di wilayahnya. Alasannya, pihak pemerintah seolah tidak dilibatkan dalam inisiasi bersih-bersih tersebut. "Kalau transaparan terbuka dari pemerintah itu silahkan. Kalau seperti yang kemarin yang dimusyawarhkan di desa itu, saya tidak mengizinkan," ungkapnya.
Muhtar menegaskan, sebelum memviralkan konten semacam itu, harus melibatkan masyarakat yang berpartisipasi dalam kegiatan membersihkan sampah pantai. Sebagai contoh, pada tahun sebelumnya, di sepanjang pesisir Loji, hampir dua ribu orang dari seluruh kabupaten terlibat dalam kegiatan bersih pantai.
"Sedangkan kalau di Desa Sangrawayang ada tiba-tiba, tidak mengerti saya juga. Bahkan masuk media sosial, jadi seolah-olah Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, cemar nama baiknya," tegas Muhtar.
Pandawara Group baru-baru ini mengunggah video di media sosial, tentang kondisi sampah yang menggunung di Pantai Cibutun. Unggahan video tersebut, kemudian menjadi viral. Usai video itu viral, bukan hanya penolakan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Sangrawayang saja, Pandawara Group juga bakal disomasi Karang Taruna Simpenan.
Ketua Karang Taruna Simpenan, Deris Alfauzi menyayangkan tidak ada komunikasi sebelumnya terkait situasi ini. Mereka juga mengevaluasi klaim bahwa Pantai Cibutun adalah pantai terkotor keempat di Indonesia. Karang Taruna mempertanyakan apakah klaim tersebut didasarkan pada bukti, hasil observasi, atau penelitian yang akurat.
"Kami sangat menyayangkan tidak ada komunikasi terlebih dahulu, karena ada tulisan bahwasannya Pantai Cibutung itu adalah pantai terkotor ke empat di Indonesia, dan kita pun sedang mempertanyakan apakah itu berdasarkan bukti-bukti yang ada, hasil observasi atau penelitian," ucap Deris Alfauzi.
Mengenai permasalahan ini, kata Deris Alfauzi, KNPI dan Karang Taruna, bersama dengan organisasi masyarakat lainnya, sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dia berharap ada klarifikasi dari pihak yang membuat konten tersebut.
"Jika dalam waktu 2 x 24 jam tidak ada klarifikasi atau konfirmasi yang memadai, kami akan mengambil langkah hukum, termasuk somasi dan pelaporan, terkait dengan konten tersebut," terangnya.
Selain menanggapi situasi ini, Karang Taruna Kecamatan Simpenan juga memiliki rencana untuk melakukan kegiatan bersih-bersih pantai dan sungai. Kegiatan ini direncanakan sebagai bagian dari peringatan momentum Sumpah Pemuda, yang menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga kebersihan dan keindahan pantai di wilayah tersbut.
"Sebetulnya dalam waktu dekat kita sudah menyusun kegiatan. Ada kegiatan bersih-bersih pantai dan sungai yang sudah kita agendakan pas momentum Sumpah Pemuda," tuturnya.
Unggahan Pandawara Group, berisi ajakan kepada masyarakat untuk bergabung dalam kegiatan pembersihan pantai selama dua hari, yakni pada 6-7 Oktober 2023 mendatang. Ajakan ini terbuka bagi semua warga Sukabumi, yang peduli terhadap lingkungan.
Kepala Desa (Kades) Sangrawayang, Muhtar mengatakan, tidak mengizinkan aktivitas bersih-bersih sampah di wilayahnya. Alasannya, pihak pemerintah seolah tidak dilibatkan dalam inisiasi bersih-bersih tersebut. "Kalau transaparan terbuka dari pemerintah itu silahkan. Kalau seperti yang kemarin yang dimusyawarhkan di desa itu, saya tidak mengizinkan," ungkapnya.
Muhtar menegaskan, sebelum memviralkan konten semacam itu, harus melibatkan masyarakat yang berpartisipasi dalam kegiatan membersihkan sampah pantai. Sebagai contoh, pada tahun sebelumnya, di sepanjang pesisir Loji, hampir dua ribu orang dari seluruh kabupaten terlibat dalam kegiatan bersih pantai.
"Sedangkan kalau di Desa Sangrawayang ada tiba-tiba, tidak mengerti saya juga. Bahkan masuk media sosial, jadi seolah-olah Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, cemar nama baiknya," tegas Muhtar.
Pandawara Group baru-baru ini mengunggah video di media sosial, tentang kondisi sampah yang menggunung di Pantai Cibutun. Unggahan video tersebut, kemudian menjadi viral. Usai video itu viral, bukan hanya penolakan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Sangrawayang saja, Pandawara Group juga bakal disomasi Karang Taruna Simpenan.
Ketua Karang Taruna Simpenan, Deris Alfauzi menyayangkan tidak ada komunikasi sebelumnya terkait situasi ini. Mereka juga mengevaluasi klaim bahwa Pantai Cibutun adalah pantai terkotor keempat di Indonesia. Karang Taruna mempertanyakan apakah klaim tersebut didasarkan pada bukti, hasil observasi, atau penelitian yang akurat.
"Kami sangat menyayangkan tidak ada komunikasi terlebih dahulu, karena ada tulisan bahwasannya Pantai Cibutung itu adalah pantai terkotor ke empat di Indonesia, dan kita pun sedang mempertanyakan apakah itu berdasarkan bukti-bukti yang ada, hasil observasi atau penelitian," ucap Deris Alfauzi.
Mengenai permasalahan ini, kata Deris Alfauzi, KNPI dan Karang Taruna, bersama dengan organisasi masyarakat lainnya, sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dia berharap ada klarifikasi dari pihak yang membuat konten tersebut.
"Jika dalam waktu 2 x 24 jam tidak ada klarifikasi atau konfirmasi yang memadai, kami akan mengambil langkah hukum, termasuk somasi dan pelaporan, terkait dengan konten tersebut," terangnya.
Selain menanggapi situasi ini, Karang Taruna Kecamatan Simpenan juga memiliki rencana untuk melakukan kegiatan bersih-bersih pantai dan sungai. Kegiatan ini direncanakan sebagai bagian dari peringatan momentum Sumpah Pemuda, yang menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga kebersihan dan keindahan pantai di wilayah tersbut.
"Sebetulnya dalam waktu dekat kita sudah menyusun kegiatan. Ada kegiatan bersih-bersih pantai dan sungai yang sudah kita agendakan pas momentum Sumpah Pemuda," tuturnya.
Unggahan Pandawara Group, berisi ajakan kepada masyarakat untuk bergabung dalam kegiatan pembersihan pantai selama dua hari, yakni pada 6-7 Oktober 2023 mendatang. Ajakan ini terbuka bagi semua warga Sukabumi, yang peduli terhadap lingkungan.
(eyt)