Polri Bongkar SPBU Curang di Sukabumi, Raup Keuntungan Rp1,4 Miliar
Rabu, 19 Februari 2025 - 12:42 WIB
loading...
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin memberikan keterangan di SPBU 34.43111, Jalan Baros, Sukabumi, Rabu (19/2/2025). Foto: SINDOnews/Riana Rizkia
A
A
A
SUKABUMI - Polri membongkar SPBU curang di Jalan Baros, Sukabumi. SPBU tersebut meraup keuntungan Rp1,4 miliar per tahun karena menggunakan Printed Circuit Board (PCB) pada alat pompa.
"Terhadap penggunaan alat tambahan secara ilegal yang dipasang pada dispenser atau pompa BBM secara melanggar hukum. Pemilik SPBU diduga telah menimbulkan kerugian masyarakat mencapai Rp1,4 miliar per tahun," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin di SPBU 34.43111, Jalan Baros, Sukabumi, Rabu (19/2/2025).
Baca juga: Rugikan Konsumen, Kemendag Segel Dispenser SPBU Nakal di Karawang
SPBU milik PT Prima Berkah Mandiri (PBM) telah beroperasi sejak 2005. Namun, pihaknya masih mendalami alat tersebut digunakan sejak kapan.
"Nanti kita tinggal mengkalikan saja alat ini sudah berapa tahun beroperasi, sehingga kita ketemu berapa keuntungan yang mereka dapat dari kecurangan yang mereka lakukan," katanya.
"Terhadap penggunaan alat tambahan secara ilegal yang dipasang pada dispenser atau pompa BBM secara melanggar hukum. Pemilik SPBU diduga telah menimbulkan kerugian masyarakat mencapai Rp1,4 miliar per tahun," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin di SPBU 34.43111, Jalan Baros, Sukabumi, Rabu (19/2/2025).
Baca juga: Rugikan Konsumen, Kemendag Segel Dispenser SPBU Nakal di Karawang
SPBU milik PT Prima Berkah Mandiri (PBM) telah beroperasi sejak 2005. Namun, pihaknya masih mendalami alat tersebut digunakan sejak kapan.
"Nanti kita tinggal mengkalikan saja alat ini sudah berapa tahun beroperasi, sehingga kita ketemu berapa keuntungan yang mereka dapat dari kecurangan yang mereka lakukan," katanya.
Lihat Juga :