Webinar Korupsi di Masa Pandemi, Kaji Pemotongan Dana Bansos dari Sisi Hukum

Minggu, 26 Juli 2020 - 14:17 WIB
loading...
Webinar Korupsi di Masa...
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Fenomena pemotongan dana bantuan sosial (bansos) oleh perangkat desa kepada penerima warga terdampak pandemi COVID-19 terjadi di sejumlah daerah. Kabar terakhir fenomena itu terjadi di salah satu desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Seorang warga mengeluhkan pemotongan dana bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang dilakukan perangkat desa. Nominal dana bansos yang dipotong cukup besar, Rp1,2 juta. Akibat potongan itu, warga penerima hanya membawa pulang Rp600 ribu ke rumah.

Perangkat desa beralasan, pemotongan dilakukan telah berdasarkan kesepakatan antara pihak desa dengan warga penerima. Dana yang dipotong akan dibagikan kembali masyarakat yang tidak menerima. (BACA JUGA: Sadis! Perangkat Desa Baranangsiang Diduga Potong Rp1,2 Juta Bansos Warga )

Peristiwa ini terjadi umumnya disebabkan kepala desa karena jabatan dan kewenangan diminta mengajukan daftar warga penerima sesuai data resmi. (BACA JUGA: Dana Bansos Disunat Jadi Bukti Pengawasan Pemda Lemah )

Namun kenyataannya, tak sedikit warga yang juga terdampak pandemi COVID-19 tidak tercatat sebagai penerima bantuan. Sebagai kepala desa, dia berinisiatif memotong anggaran bantuan sosial untuk warga penerima. Sebagian uang yang dipotong itu disalurkan kepada warga yang tidak tercatat sebagai penerima bantuan.

Dalam kontruksi hukum pidana korupsi, perbuatan sang kepala desa itu memenuhi unsur melawan hukum, menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya, memperkaya diri orang lain yang tidak berhak bahkan merugikan negara. (BACA JUGA: Dinsos KBB Perintahkan Desa Kembalikan Bansos yang Disunat ke Penerima )

Namun, meski sang kepala desa itu melawan hukum, apakah harus dituntut secara pidana, mengingat bahwa unsur utama dalam hukum pidana itu adalah mens rea atau niat jahat?

Pertanyaan itu mendapat tanggapan beragam dari peserta webinar yang digelar Ikatan Alumni Fakultas Hukum (FH) Unpad bekerja sama dengan Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Pusat pada Sabtu (25/7/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Jabar: Dokter...
Polda Jabar: Dokter yang Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung Sudah Ditahan
Unpad Berhentikan Dokter...
Unpad Berhentikan Dokter PPDS yang Perkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung
Webinar Malang Autism:...
Webinar Malang Autism: Bahan Kimia Penyebab Meningkatnya ASD
Webinar Literasi Digital,...
Webinar Literasi Digital, Kadis Kominfotik NTB: Etika Jadi Dasar Menjalin Komunikasi di Medsos
Ciptakan Lingkungan...
Ciptakan Lingkungan Sehat dengan Menjaga Kelestarian Air Bersih
Mengejutkan! Kejari...
Mengejutkan! Kejari Sarolangun Geledah Kantor Dinas BPKAD dan Dinkes, Ada Apa?
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
Dibuka hingga 13 Juli,...
Dibuka hingga 13 Juli, Ini Persyaratan Beasiswa Guru Unpad 2026
Unpad Luncurkan Beasiswa...
Unpad Luncurkan Beasiswa Guru 2026, Ini Link Pendaftarannya
Rekomendasi
Dorong Literasi Finansial...
Dorong Literasi Finansial dan AI, IPOT Jawab Tantangan Makro Gen Z
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved