Dana Bansos Disunat Jadi Bukti Pengawasan Pemda Lemah
Kamis, 23 Juli 2020 - 05:54 WIB
loading...
Munculnya kasus pemotongan dana bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang dialami oleh warga Desa Baranangsiang, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), sangat disayangkan. (Foto/Ilustrasi)
A
A
A
BANDUNG BARAT - Munculnya kasus pemotongan dana bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang dialami oleh warga Desa Baranangsiang, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB ), sangat disayangkan.
Pasalnya dengan dalih apapun termasuk untuk pemerataan bantuan bagi warga yang tidak dapat, hal tersebut tidak dibenarkan karena melanggar aturan.
"Kami jelas sangat menyayangkan adanya pemotongan bansos, apalagi dari awal dari di DPRD Jabar selalu mewanti-wanti agar bantuan bagi masyarakat di masa pandemi COVID-19 ini harus tepat sasaran dan tepat jumlah," kata Anggota DPRD Jabar Dapil Kabupaten Bandung Barat (KBB), Edi Rusyandi kepada SINDOnews, Rabu (22/7/2020) malam. (BACA JUGA: Ekonomi Terpuruk Akibat Covid-19, DKI Susun Kebijakan untuk Bantu Usaha Mikro)
Anggota Fraksi Partai Golkar ini bisa memaklumi beban dan tuntutan kepada aparatur pemerintah desa sebagai ujung tombak paling akhir dalam penyaluran bantuan. Mereka bisa jadi merasa tertekan dan serba salah ketika kuota bantuan yang diberikan tidak sesuai dengan realita kenyataan penerima yang jumlahnya sangat banyak. Itu yang pada akhirnya memunculkan inisiatif di level bawah agar bagaimana terjadi pemerataan bantuan.
Itu yang pada akhirnya memunculkan masalah baru, sebab setiap orang penerimaannya tidak akan sama. Jangankan dipotong dalam jumlah besar, dipotong sedikit saja warga bisa komplain. Untuk itu dirinya meminta agar jangan sampai ada pemotongan satu sen pun bansos COVID-19 ini. Sudah saja para petugas menyalurkan sesuai dengan aturan dan peruntukkannya jangan main main, karena itu beresiko. (BACA JUGA: Krisis Ekonomi Bukan Hal Baru Bagi Indonesia, Stafsus Menteri BUMN: Sudah Pernah)
Pasalnya dengan dalih apapun termasuk untuk pemerataan bantuan bagi warga yang tidak dapat, hal tersebut tidak dibenarkan karena melanggar aturan.
"Kami jelas sangat menyayangkan adanya pemotongan bansos, apalagi dari awal dari di DPRD Jabar selalu mewanti-wanti agar bantuan bagi masyarakat di masa pandemi COVID-19 ini harus tepat sasaran dan tepat jumlah," kata Anggota DPRD Jabar Dapil Kabupaten Bandung Barat (KBB), Edi Rusyandi kepada SINDOnews, Rabu (22/7/2020) malam. (BACA JUGA: Ekonomi Terpuruk Akibat Covid-19, DKI Susun Kebijakan untuk Bantu Usaha Mikro)
Anggota Fraksi Partai Golkar ini bisa memaklumi beban dan tuntutan kepada aparatur pemerintah desa sebagai ujung tombak paling akhir dalam penyaluran bantuan. Mereka bisa jadi merasa tertekan dan serba salah ketika kuota bantuan yang diberikan tidak sesuai dengan realita kenyataan penerima yang jumlahnya sangat banyak. Itu yang pada akhirnya memunculkan inisiatif di level bawah agar bagaimana terjadi pemerataan bantuan.
Itu yang pada akhirnya memunculkan masalah baru, sebab setiap orang penerimaannya tidak akan sama. Jangankan dipotong dalam jumlah besar, dipotong sedikit saja warga bisa komplain. Untuk itu dirinya meminta agar jangan sampai ada pemotongan satu sen pun bansos COVID-19 ini. Sudah saja para petugas menyalurkan sesuai dengan aturan dan peruntukkannya jangan main main, karena itu beresiko. (BACA JUGA: Krisis Ekonomi Bukan Hal Baru Bagi Indonesia, Stafsus Menteri BUMN: Sudah Pernah)
Lihat Juga :