Sadis! Perangkat Desa Baranangsiang Diduga Potong Rp1,2 Juta Bansos Warga
loading...
A
A
A
BANDUNG BARAT - Warga Desa Baranangsiang, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mengeluhkan pemotongan bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang mereka terima.
Pemotongan sebesar Rp1,2 juta tersebut diduga dilakukan oleh oknum aparat desa setempat saat warga mengambil uang bansos di Kantor Pos. (BACA JUGA: Pulang Dari Malaysia 2 TKI Asal Bandung Barat Positif COVID-19 )
Keluhan itu muncul dari Dede (44) dan suaminya Budi Hidayat, warga Kampung Lebak Lisung, RT 05/06, Desa Baranangsiang, Kecamatan Cipongkor, KBB. (BACA JUGA: Terkendala Belajar Online, SMPN 3 Lembang Siapkan Modul Latihan )
Dia mendapatkan bantuan dari Kemensos selama tiga tahap. Setiap bulan keluarga Budi mendapatkan bantuan sosial Rp600.000. Sehingga total selama tiga bulan, seharusnya keluarga Budi mendapatkan bantuan uang tunai Rp1,8 juta sebagai kompensasi dampak pandemi COVID-19.
Namun Dede sedih karena uang Rp1,8 tersebut diminta Rp1,2 juta oleh oknum perangkat desa. Saat itu Dede kebetulan diantar oleh perangkat desa untuk mengambil uang bansos Kemensos di kantor pos.
Dede dan puluhan warga lainnya mengambil uang bantuan tersebut di kantor pos Kecamatan Sindangkerta, Rabu (15/7/2020).
Saat di perjalanan pulang di dalam mobil, Dede diminta menyerahkan uang Rp1,2 juta itu. Dia dan suaminya mengaku sedih dan tidak tahu harus berbuat apa.
Padahal uang tersebut semula akan dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup dan sekolah anaknya. "Tadinya uang itu mau saya pakai buat beli sepatu, seragam sekolah, dan membayar tunggakan ke sekolah. Kalau masih ada sisanya mau beli kayu untuk renovasi rumah karena mau roboh, tapi kalau dipotong gini gimana," kata Dede, Selasa (21/7/2020).
Dede mengemukakan, karena dipotong Rp1,2 juta, dia hanya mendapatkan uang sisa sebesar Rp600.000 atau setara dengan sebulan bantuan dari Kemensos itu.
Dia mengaku diminta menandatangani surat pernyataan. Namun surat tersebut pun tidak sempat dibaca atau dibacakan oleh pihak desa. "Saya disuruh tanda tangan surat. Tapi saya enggak tau isinya apa. Pas ditanya pihak desa ngak jawab," ujar Dede.
Pemotongan sebesar Rp1,2 juta tersebut diduga dilakukan oleh oknum aparat desa setempat saat warga mengambil uang bansos di Kantor Pos. (BACA JUGA: Pulang Dari Malaysia 2 TKI Asal Bandung Barat Positif COVID-19 )
Keluhan itu muncul dari Dede (44) dan suaminya Budi Hidayat, warga Kampung Lebak Lisung, RT 05/06, Desa Baranangsiang, Kecamatan Cipongkor, KBB. (BACA JUGA: Terkendala Belajar Online, SMPN 3 Lembang Siapkan Modul Latihan )
Dia mendapatkan bantuan dari Kemensos selama tiga tahap. Setiap bulan keluarga Budi mendapatkan bantuan sosial Rp600.000. Sehingga total selama tiga bulan, seharusnya keluarga Budi mendapatkan bantuan uang tunai Rp1,8 juta sebagai kompensasi dampak pandemi COVID-19.
Namun Dede sedih karena uang Rp1,8 tersebut diminta Rp1,2 juta oleh oknum perangkat desa. Saat itu Dede kebetulan diantar oleh perangkat desa untuk mengambil uang bansos Kemensos di kantor pos.
Dede dan puluhan warga lainnya mengambil uang bantuan tersebut di kantor pos Kecamatan Sindangkerta, Rabu (15/7/2020).
Saat di perjalanan pulang di dalam mobil, Dede diminta menyerahkan uang Rp1,2 juta itu. Dia dan suaminya mengaku sedih dan tidak tahu harus berbuat apa.
Padahal uang tersebut semula akan dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup dan sekolah anaknya. "Tadinya uang itu mau saya pakai buat beli sepatu, seragam sekolah, dan membayar tunggakan ke sekolah. Kalau masih ada sisanya mau beli kayu untuk renovasi rumah karena mau roboh, tapi kalau dipotong gini gimana," kata Dede, Selasa (21/7/2020).
Dede mengemukakan, karena dipotong Rp1,2 juta, dia hanya mendapatkan uang sisa sebesar Rp600.000 atau setara dengan sebulan bantuan dari Kemensos itu.
Dia mengaku diminta menandatangani surat pernyataan. Namun surat tersebut pun tidak sempat dibaca atau dibacakan oleh pihak desa. "Saya disuruh tanda tangan surat. Tapi saya enggak tau isinya apa. Pas ditanya pihak desa ngak jawab," ujar Dede.