Webinar Literasi Digital, Kadis Kominfotik NTB: Etika Jadi Dasar Menjalin Komunikasi di Medsos
Selasa, 04 April 2023 - 00:03 WIB
loading...
Webinar literasi digital menjadi pilihan untuk mengedukasi masyarakat agar dalam menjalin komunikasi di media sosial (medsos) tetap mengedepankan etika. Foto dok/Memenkominfo
A
A
A
LOMBOK TENGAH - Webinar literasi digital menjadi pilihan untuk mengedukasi masyarakat agar dalam menjalin komunikasi di media sosial (medsos) tetap mengedepankan etika. Bahkan etika menjadi keniscayaan dan menjadi dasar dalamdalam seluruh aktivitas yang menggunakan medsos.
”Sebab, media digital memungkinkan setiap orang menjalin hubungan dengan berbagai orang dari latar belakang geografis dan budaya yang berbeda,” kata Kepala Dinas (Kadis) Kominfotik Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Najamuddin Amy saat menjadi narasumber dalam webinar literasi digital bertajuk ”Etika Jejaring: Jarimu Harimaumu!”, Senin (3/4/2023).
Etika dalam bermedia digital, kata Najamuddin, berarti bagaimana tata krama seseorang atau kelompok dalam menggunakan alat teknologi digital. Menurut dia, etika digital menjadi keniscayaan, lantaran adanya perbedaan kultur dalam komunikasi maupun interaksi antar-budaya. Baca juga: Cegah Terpapar Radikalisme, Literasi Digital Syarat Utama Belajar Agama di Dunia Maya
Dia memberikan contoh etika bermedia sosial: hati-hati dalam menyebarkan informasi pribadi, hati-hati pada akun yang tidak dikenal, tidak mengunggah konten yang belum jelas sumbernya.
"Selain itu, juga tidak mengunggah konten SARA, dan memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk mengembangkan diri dan relasi,” urai Najamuddin dalam webinar yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk komunitas pendidikan di Lombok Tengah, NTB.
Dia mengakui, saat pelanggaran terhadap etika masih terus berlangsung di media sosial meski etika itu sudah ada. "Bullying, ujaran kebencian (hate speech), dan permusuhan berbasis SARA, terus menggejala di media digital," lanjutnya.
Mengutip data UNICEF, pada 2022, sebanyak 45 persen dari 2.777 responden anak Indonesia mengaku telah menjadi korban cyberbullying. Menurut Najamuddin, cyberbullying merupakan tindakan agresif sekelompok orang terhadap seseorang yang lebih lemah melalui media digital.
”Sebab, media digital memungkinkan setiap orang menjalin hubungan dengan berbagai orang dari latar belakang geografis dan budaya yang berbeda,” kata Kepala Dinas (Kadis) Kominfotik Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Najamuddin Amy saat menjadi narasumber dalam webinar literasi digital bertajuk ”Etika Jejaring: Jarimu Harimaumu!”, Senin (3/4/2023).
Etika dalam bermedia digital, kata Najamuddin, berarti bagaimana tata krama seseorang atau kelompok dalam menggunakan alat teknologi digital. Menurut dia, etika digital menjadi keniscayaan, lantaran adanya perbedaan kultur dalam komunikasi maupun interaksi antar-budaya. Baca juga: Cegah Terpapar Radikalisme, Literasi Digital Syarat Utama Belajar Agama di Dunia Maya
Dia memberikan contoh etika bermedia sosial: hati-hati dalam menyebarkan informasi pribadi, hati-hati pada akun yang tidak dikenal, tidak mengunggah konten yang belum jelas sumbernya.
"Selain itu, juga tidak mengunggah konten SARA, dan memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk mengembangkan diri dan relasi,” urai Najamuddin dalam webinar yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk komunitas pendidikan di Lombok Tengah, NTB.
Dia mengakui, saat pelanggaran terhadap etika masih terus berlangsung di media sosial meski etika itu sudah ada. "Bullying, ujaran kebencian (hate speech), dan permusuhan berbasis SARA, terus menggejala di media digital," lanjutnya.
Mengutip data UNICEF, pada 2022, sebanyak 45 persen dari 2.777 responden anak Indonesia mengaku telah menjadi korban cyberbullying. Menurut Najamuddin, cyberbullying merupakan tindakan agresif sekelompok orang terhadap seseorang yang lebih lemah melalui media digital.
Lihat Juga :