3 Cara Ini Wajib Dilakukan untuk Mengetahui Legalitas Penyedia Pinjol

Sabtu, 24 Juni 2023 - 22:06 WIB
loading...
A A A
”Juga, tidak mempunyai layanan pengaduan, tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas, meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam, dan pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan AFPI,” pungkas Mei dalam diskusi luring (offline) bertajuk ”Waspada Terhadap Pinjaman Online Ilegal”,

Dosen STIKOSA-AWS Riesta Ayu Oktarina menyoroti dari perspektif etika digital. Dia meminta masyarakat untuk waspada dan berhati-hati terhadap penawaran pinjol. Apalagi, jika cara menawarkannya dengan memberikan janji dan iming-iming melalui SMS ataupun WhasApp.

”Selalu berhati-hati dan tidak tergiur tawaran pinjol yang tidak jelas asal-usulnya. Jika memang membutuhkan pinjaman, pilih perusahaan pemberi pinjaman (fintech) yang sudah berizin di OJK,” pesan Riesta.

Sementara menurut Sandra Sabellina, pinjol legal akan menerapkan sistem dan proses yang ketat sebelum memberikan pinjaman. Jika Anda mendapatkan tawaran beserta iming-iming menggiurkan yang tidak masuk akal, bisa dipastikan itu berasal dari pinjol ilegal.

”Ingat, peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar (blacklist) Fintech Data Center, sehingga peminjam tidak akan dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain,” tegas Sandra.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Lurah Kalisari dan Kasubdin...
Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Rekomendasi
Kisah Nabi Daud Bertobat...
Kisah Nabi Daud Bertobat 40 Hari 40 Malam, Diampuni Allah pada 10 Muharram
Bidik Pasar Indonesia...
Bidik Pasar Indonesia Timur, Jafran Indonesia Kenalkan JR 737 di PENAS XVII
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved