3 Cara Ini Wajib Dilakukan untuk Mengetahui Legalitas Penyedia Pinjol

Sabtu, 24 Juni 2023 - 22:06 WIB
loading...
3 Cara Ini Wajib Dilakukan...
Untuk memastikan legalitas pinjol, caranya bisa dicek di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab setiap penyelenggara fintech lending atau pinjaman online (pinjol) di Indonesia wajib terdaftar di OJK. Foto ilustrasi
A A A
JOMBANG - Sebelum mengajukan pinjaman online, penting memastikan legalitas penyedia pinjol legal agar tidak terjebak pinjol ilegal. Untuk memastikan legalitas pinjol, caranya bisa dicek di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab setiap penyelenggara fintech lending atau pinjaman online (pinjol) di Indonesia wajib terdaftar di OJK.

”Dengan memeriksa di laman website OJK, kita bisa mengetahui apakah aplikasi pinjol itu ilegal atau tidak,” tutur Ketua Program Studi Ekonomi Syariah STAI Muhammadiyah Tulungagung, Mei Santi. Baca juga: Pinjaman Online Beresiko, Hindari Pinjol untuk Gaya Hidup



Dia menyampaikan hal itu saat menjadi narasumber dalam diskusi literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Remaja Karang Taruna Ngogri Jombang, di Balai Desa Ngogri, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (24/6/2023) siang.

Menurutnya, ada tiga cara untuk mengecek pinjol legal yang terdaftar di laman OJK. Pertama, akses laman OJK di alamat www.ojk www.ojk.go.id.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Lurah Kalisari dan Kasubdin...
Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Rekomendasi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Trump: AS Harus Kembalikan...
Trump: AS Harus Kembalikan Uang Iran atau Kepercayaan Dunia pada Dolar Rusak
Main Sinetron Stripping,...
Main Sinetron Stripping, Gisel Sempet Galau Pikirkan Gempi
Berita Terkini
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved