Pengakuan Kurir Sabu 20 Kg, Lolos Pertama Kali dan Dapat Upah Rp8 Juta per Kg

Jum'at, 23 Juni 2023 - 19:18 WIB
loading...
A A A


"Kedua warga Palembang itu adalah Tomi Nainggolan (41), warga Ilir Timur III Palembang dan M Rizky Septian (35) warga Kalidoni yang membawa mobil Xenia warna Hijau metalic BG 1966 ZM," ujar Kombes Adi Herpaus.

Dijelaskan Adi, barang bukti sabu 20 kilogram yang berasal dari Malaysia yang kemudian dijemput tersangka di Riau tersebut disimpan tersangka di dalam tas ransel besar warna hitam.

"Aslinya asal dari Malaysia kemudian dikirim ke Riau, tersangka membawa barang tersebut yang rencananya akan diedarkan ke wilayah Sumsel," ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut, tersangka mengaku akan mendapatkan upah jika berhasil mengedarkan barang tersebut. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku jika disuruh oleh seseorang yang bernama Andi.

"Dia mengaku pernah dapat upah ketika berhasil mengirim sabu 16 kilo dapat upah per kilo nya Rp 8 juta. Tapi yang pengiriman ini belum dapat upah sebab sudah tertangkap dulu," tandasnya.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2937 seconds (0.1#10.140)