Selundupkan 28 Kg Sabu, Warga Kota Batu Ditangkap Polrestabes Surabaya
Selasa, 20 Juni 2023 - 18:37 WIB
loading...
Polrestabes Surabaya, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 28 kg sabu. Foto/MPI/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Pria berinisial PN (40), tak berkutik ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Warga Krajan, Kota Batu tersebut, ditangkap polisi karena menyelundupan sabu dari luar Jawa.
Baca juga: Manfaatkan Jalur Laut, Pria di Kepri Selundupkan 1 Kg Sabu
Tak main-main, PN ditangkap saat membawa 28 kg sabu. Selain sabu, dari tangan PN polisi juga menyita dua bungkus plastik berisi 10 ribu butir ekstasi. Kemudian satu buah timbangan, dua buah ponsel, dan satu buah koper besar.
PN ditangkap pada Jumat (26/6/2023) sekitar pukul 06.30 WIB di Stasiun Malang Jalan Trunojoyo No. 79 Kecamatan Klojen, Kota Malang. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Pasma Royce mengatakan, penangkapan tersangka PN ini bermula dari informasi jika ada pengiriman sabu dari luar pulau yang masuk Jatim.
Baca juga: Sejarah dan Asal Usul Nama GunungKidul, Kabupaten yang Dibentuk Para Pelarian Majapahit
Dari informasi awal tersebut, petugas menyelidiki dengan harapan barang haram tersebut tidak sampai lolos. Jerih payah petugas ini membuahkan hasil. "Sabu yang kami amankan dibungkus dalam 27 kemasan teh," katanya, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Manfaatkan Jalur Laut, Pria di Kepri Selundupkan 1 Kg Sabu
Tak main-main, PN ditangkap saat membawa 28 kg sabu. Selain sabu, dari tangan PN polisi juga menyita dua bungkus plastik berisi 10 ribu butir ekstasi. Kemudian satu buah timbangan, dua buah ponsel, dan satu buah koper besar.
PN ditangkap pada Jumat (26/6/2023) sekitar pukul 06.30 WIB di Stasiun Malang Jalan Trunojoyo No. 79 Kecamatan Klojen, Kota Malang. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Pasma Royce mengatakan, penangkapan tersangka PN ini bermula dari informasi jika ada pengiriman sabu dari luar pulau yang masuk Jatim.
Baca juga: Sejarah dan Asal Usul Nama GunungKidul, Kabupaten yang Dibentuk Para Pelarian Majapahit
Dari informasi awal tersebut, petugas menyelidiki dengan harapan barang haram tersebut tidak sampai lolos. Jerih payah petugas ini membuahkan hasil. "Sabu yang kami amankan dibungkus dalam 27 kemasan teh," katanya, Selasa (20/6/2023).
Lihat Juga :