Pengakuan Kurir Sabu 20 Kg, Lolos Pertama Kali dan Dapat Upah Rp8 Juta per Kg

Jum'at, 23 Juni 2023 - 19:18 WIB
loading...
Pengakuan Kurir Sabu...
Dua kurir narkoba asal Palembang ditangkap BNNP Sumsel. Kedua pelaku terlibat jaringan internasional narkoba dengan barang bukti 20 kg sabu. Foto: Istimewa
A A A
PALEMBANG - Tomi Nainggolan (41), warga Ilir Timur III Palembang dan M Rizky Septian (35), warga Kalidoni Palembang, dua kurir narkotika jaringan internasional ditangkap BNNP Sumsel saat melintas di Jalan Betung-Jambi, tepatnya di Tanjung Mulya 4 Desa Bukit, Kecamatan Betung, Banyuasin.

Dari penangkapan itu, dua kurir tersebut kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 20 kilogram asal negara Malaysia. Kedua kurir menjemput barang haram itu di Provinsi Riau untuk dibawa dan diedarkan di Provinsi Sumsel.

Berdasarkan pengakuan seorang kurir, Tomi menyebutkan, aksi penjemputan narkoba sebagai kurir jaringan internasional tersebut bukanlah yang pertama kali.

Baca juga: Disergap Polisi, 2 Kurir Narkoba Ini Tertangkap Tangan Bawa Sabu 20 Kg asal Malaysia

"Sebelum ditangkap bawa yang 20 Kg ini, kemarin sebelum lebaran juga sudah pernah, bawa 16 Kg dengan upah setiap kilonya Rp8 juta," ujar Tomi saat pengungkapan kasus di BNNP Sumsel, Jumat (23/6/2023).

Saat penjemputan barang yang pertama, lanjut Tomi, dia bersama Rizky ke Provinsi Riau dengan cara yang sama yakni menyewa mobil rental.



"Uang hasil yang pertama kami bagi dua, dan saya gunakan untuk keperluan sehari-hari dan main judi slot. Tapi yang kedua ini belum dapat upah karena tertangkap dulu," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, BNNP Sumsel menangkap dua warga Palembang yang terlibat jaringan internasional narkoba dengan barang bukti 20 Kg sabu.

Kabid pemberantasan BNNP Sumsel, Kombes Adi Herpaus mengatakan, bahwa dua warga Palembang jaringan internasional narkoba ditangkap BNNP Sumsel saat membawa sabu melintas di Jalan Betung-Jambi tepatnya di Tanjung Mulya 4 Desa Bukit, Kecamatan Betung, Banyuasin.

Baca juga: Selundupkan 28 Kg Sabu, Warga Kota Batu Ditangkap Polrestabes Surabaya

"Kedua warga Palembang itu adalah Tomi Nainggolan (41), warga Ilir Timur III Palembang dan M Rizky Septian (35) warga Kalidoni yang membawa mobil Xenia warna Hijau metalic BG 1966 ZM," ujar Kombes Adi Herpaus.

Dijelaskan Adi, barang bukti sabu 20 kilogram yang berasal dari Malaysia yang kemudian dijemput tersangka di Riau tersebut disimpan tersangka di dalam tas ransel besar warna hitam.

"Aslinya asal dari Malaysia kemudian dikirim ke Riau, tersangka membawa barang tersebut yang rencananya akan diedarkan ke wilayah Sumsel," ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut, tersangka mengaku akan mendapatkan upah jika berhasil mengedarkan barang tersebut. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku jika disuruh oleh seseorang yang bernama Andi.

"Dia mengaku pernah dapat upah ketika berhasil mengirim sabu 16 kilo dapat upah per kilo nya Rp 8 juta. Tapi yang pengiriman ini belum dapat upah sebab sudah tertangkap dulu," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Rekomendasi
Sejarah! Mesir Lolos...
Sejarah! Mesir Lolos ke Babak 32 Besar, Iran Masih Tunggu Nasib
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Berita Terkini
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Infografis
Lebih dari 1 Juta Tentara...
Lebih dari 1 Juta Tentara Ukraina Tewas dan Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved