Modus Penipuan saat Transaksi Jual Beli Online Marak, Begini Cara Mencegahnya
Minggu, 28 Mei 2023 - 23:19 WIB
loading...
Modus kejahatan online semakin marak di jagat maya. Salah satunya, penipuan dalam transaksi jual beli secara online. Masyarakat harus mengetahui cara mencegahnya agar tidak menjadi korban. Foto ilustrasi
A
A
A
LEBAK - Modus kejahatan online semakin marak di jagat maya. Salah satunya, penipuan dalam transaksi jual beli secara online. Masyarakat harus mengetahui cara mencegahnya agar tidak menjadi korban.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Lebak, Anik Sakinah mengatakan, tindak kejahatan pada jual beli online sering disebabkan oleh kurang telitinya pembeli dan penjual saat bertransaksi melalui media online. Baca juga: FBI Blokir 13 Domain Internet Terkait Serangan Siber DDoS
Anik Sakinah menyampaikan bahwa ada beberapa cara untuk mencegah terjadinya penipuan dalam jual beli online. Misalnya, berbelanja pada toko yang terpercaya dan waspada pada situs penjualan palsu. Berikutnya, tidak memberikan kode OTP (On Time Password) atau kata sandi kepada orang lain, tidak sembarang menginstal aplikasi karena rawan terjadi peretasan.
"Juga cek rekening penerima melalui website cekrekening.id,” jelas Anik dalam diskusi literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Yayasan Sahabat Nurani Banten di Desa Pejagan, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Minggu (28/5/2023).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Lebak, Anik Sakinah mengatakan, tindak kejahatan pada jual beli online sering disebabkan oleh kurang telitinya pembeli dan penjual saat bertransaksi melalui media online. Baca juga: FBI Blokir 13 Domain Internet Terkait Serangan Siber DDoS
Anik Sakinah menyampaikan bahwa ada beberapa cara untuk mencegah terjadinya penipuan dalam jual beli online. Misalnya, berbelanja pada toko yang terpercaya dan waspada pada situs penjualan palsu. Berikutnya, tidak memberikan kode OTP (On Time Password) atau kata sandi kepada orang lain, tidak sembarang menginstal aplikasi karena rawan terjadi peretasan.
"Juga cek rekening penerima melalui website cekrekening.id,” jelas Anik dalam diskusi literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Yayasan Sahabat Nurani Banten di Desa Pejagan, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Minggu (28/5/2023).
Lihat Juga :