Modus Penipuan saat Transaksi Jual Beli Online Marak, Begini Cara Mencegahnya
loading...
A
A
A
LEBAK - Modus kejahatan online semakin marak di jagat maya. Salah satunya, penipuan dalam transaksi jual beli secara online. Masyarakat harus mengetahui cara mencegahnya agar tidak menjadi korban.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Lebak, Anik Sakinah mengatakan, tindak kejahatan pada jual beli online sering disebabkan oleh kurang telitinya pembeli dan penjual saat bertransaksi melalui media online.
Anik Sakinah menyampaikan bahwa ada beberapa cara untuk mencegah terjadinya penipuan dalam jual beli online. Misalnya, berbelanja pada toko yang terpercaya dan waspada pada situs penjualan palsu. Berikutnya, tidak memberikan kode OTP (On Time Password) atau kata sandi kepada orang lain, tidak sembarang menginstal aplikasi karena rawan terjadi peretasan.
"Juga cek rekening penerima melalui website cekrekening.id,” jelas Anik dalam diskusi literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Yayasan Sahabat Nurani Banten di Desa Pejagan, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Minggu (28/5/2023).
Sedangkan penanganan bagi mereka yang telanjur mengalami kasus penipuan dalam jual beli online, lanjut Anik, pengguna digital dapat segera mengubungi call center uang elektronik atau m-banking. "Pemberitahuan kepada call center juga berlaku untuk pengaduan jika ada transaksi yang mencurigakan," tukas Anikdalam diskusi luring bertajuk 'Hati-hati dalam Jual Beli Online'.
”Selain itu, lanjut Anik, korban juga bisa menghubungi pihak yang berwenang untuk membuat pelaporan. Pelaporan dapat ditujukan kepada kepolisian, Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” imbuhnya.
Sementara menurut artis Mia Marcellina, jual beli online yang telah menjadi tren era digital. Karena itu, jangan menjadi surut lantaran adanya berbagai kasus penipuan online. Dia berharap, literasi terkait budaya keamanan digital kepada masyarakat secara luas diharapkan mampu mencegah terjadinya penipuan online.
”Tips aman dalam jual beli online, yakni: jangan asal klik (setuju), budayakan membaca sebelum jual-beli, sadar dalam bertransaksi, selektif dalam memilih toko online, perhatikan harga, pastikan foto barang yang dibeli asli, manfaatkan layanan COD, dan menyimpan nomor resi,” kata Mia.
Dari perspektif keamanan digital, musisi Raka Maukar menyarankan pentingnya membuat perlindungan dalam sistem digital, seperti komputer dan jaringan. Hal itu, katanya, untuk menghindari penyadapan informasi, pencurian, atau kerusakan pada perangkat keras, perangkat lunak atau data elektronik pengguna, serta dari gangguan atau penyesatan layanan yang diberikan.
”Kemudahan yang diberikan dalam transaksi jual beli online jangan sampai membuat pengguna terlena. Banyak oknum tak bertanggung jawab yang memanfaatkan kemudahan tersebut untuk melakukan tindakan penipuan,” jelas Raka.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Lebak, Anik Sakinah mengatakan, tindak kejahatan pada jual beli online sering disebabkan oleh kurang telitinya pembeli dan penjual saat bertransaksi melalui media online.
Anik Sakinah menyampaikan bahwa ada beberapa cara untuk mencegah terjadinya penipuan dalam jual beli online. Misalnya, berbelanja pada toko yang terpercaya dan waspada pada situs penjualan palsu. Berikutnya, tidak memberikan kode OTP (On Time Password) atau kata sandi kepada orang lain, tidak sembarang menginstal aplikasi karena rawan terjadi peretasan.
"Juga cek rekening penerima melalui website cekrekening.id,” jelas Anik dalam diskusi literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Yayasan Sahabat Nurani Banten di Desa Pejagan, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Minggu (28/5/2023).
Sedangkan penanganan bagi mereka yang telanjur mengalami kasus penipuan dalam jual beli online, lanjut Anik, pengguna digital dapat segera mengubungi call center uang elektronik atau m-banking. "Pemberitahuan kepada call center juga berlaku untuk pengaduan jika ada transaksi yang mencurigakan," tukas Anikdalam diskusi luring bertajuk 'Hati-hati dalam Jual Beli Online'.
”Selain itu, lanjut Anik, korban juga bisa menghubungi pihak yang berwenang untuk membuat pelaporan. Pelaporan dapat ditujukan kepada kepolisian, Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” imbuhnya.
Sementara menurut artis Mia Marcellina, jual beli online yang telah menjadi tren era digital. Karena itu, jangan menjadi surut lantaran adanya berbagai kasus penipuan online. Dia berharap, literasi terkait budaya keamanan digital kepada masyarakat secara luas diharapkan mampu mencegah terjadinya penipuan online.
”Tips aman dalam jual beli online, yakni: jangan asal klik (setuju), budayakan membaca sebelum jual-beli, sadar dalam bertransaksi, selektif dalam memilih toko online, perhatikan harga, pastikan foto barang yang dibeli asli, manfaatkan layanan COD, dan menyimpan nomor resi,” kata Mia.
Dari perspektif keamanan digital, musisi Raka Maukar menyarankan pentingnya membuat perlindungan dalam sistem digital, seperti komputer dan jaringan. Hal itu, katanya, untuk menghindari penyadapan informasi, pencurian, atau kerusakan pada perangkat keras, perangkat lunak atau data elektronik pengguna, serta dari gangguan atau penyesatan layanan yang diberikan.
”Kemudahan yang diberikan dalam transaksi jual beli online jangan sampai membuat pengguna terlena. Banyak oknum tak bertanggung jawab yang memanfaatkan kemudahan tersebut untuk melakukan tindakan penipuan,” jelas Raka.
(don)