7 Orang Tewas usai Pesta Miras, Polisi Gerebek Toko di Bangil
loading...
A
A
A
PASURUAN - Usai pesta minuman keras (Miras), tujuh orang di Kabupaten Pasuruan, dilaporkan tewas. Tiga orang lainnya, saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, karena kondisinya lemah usai menenggak miras.
Pesta miras tersebut, digelar di sebuah rumah di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten pasuruan, pada Sabtu (13/5/2023). Korban tewas dari Kelurahan Pogar, diketahui berinisial IL, AS, dan UM.
Sementara korban tewas lainnya, berinisial BY warga Kelurahan Kalirejo, MJ warga Kalianyar, MT warga Desa Manaruwo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Satu korban tewas akibat miras diketahui berinisial HJ, warga Kabupaten Tuban.
Empat orang peserta pesta miras tersebut, dilaporkan tewas pada Senin (15/5/2023) malam, dan tiga lainnya tewas pada Selasa (16/5/2023) pagi. Jenazah para korban pesta miras ini, telah dimakamkan di kampungnya masing-masing.
Usai peristiwa pesta miras maut tersebut, tim gabungan dari Polres Pasuruan, dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan, langsung bergerak melakukan penggerebekan sebuah toko di Plaza Bangil, Kabupaten Pasuruan, karena menjual miras tanpa izin.
Puluhan botol miras ditemukan di dalam toko kelontong tersebut, dan langsung dilakukan penyitaan untuk kepentingan penyelidikan. Wanita pemilik toko berinisial EV, juga turut digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, dari keterangan pemilik toko tersebut, di ketahui para korban pesta miras itu membeli miras dari toko yang ada di Plaza Bangil tersebut.
"Pemilik toko mengakui para korban membeli miras dari tokonya. Makanya, pemilik toko langsung kami bawa ke Polres Pasuruan, untuk dimintai keterangan. Selain itu kami juga menyita sejumlah miras dari toko tersebut. Kami masih melakukan penyelidikan, dan belum menetapkan nama tersangka," ungkap Bayu.
Pesta miras tersebut, digelar di sebuah rumah di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten pasuruan, pada Sabtu (13/5/2023). Korban tewas dari Kelurahan Pogar, diketahui berinisial IL, AS, dan UM.
Sementara korban tewas lainnya, berinisial BY warga Kelurahan Kalirejo, MJ warga Kalianyar, MT warga Desa Manaruwo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Satu korban tewas akibat miras diketahui berinisial HJ, warga Kabupaten Tuban.
Baca Juga
Empat orang peserta pesta miras tersebut, dilaporkan tewas pada Senin (15/5/2023) malam, dan tiga lainnya tewas pada Selasa (16/5/2023) pagi. Jenazah para korban pesta miras ini, telah dimakamkan di kampungnya masing-masing.
Usai peristiwa pesta miras maut tersebut, tim gabungan dari Polres Pasuruan, dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan, langsung bergerak melakukan penggerebekan sebuah toko di Plaza Bangil, Kabupaten Pasuruan, karena menjual miras tanpa izin.
Puluhan botol miras ditemukan di dalam toko kelontong tersebut, dan langsung dilakukan penyitaan untuk kepentingan penyelidikan. Wanita pemilik toko berinisial EV, juga turut digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, dari keterangan pemilik toko tersebut, di ketahui para korban pesta miras itu membeli miras dari toko yang ada di Plaza Bangil tersebut.
"Pemilik toko mengakui para korban membeli miras dari tokonya. Makanya, pemilik toko langsung kami bawa ke Polres Pasuruan, untuk dimintai keterangan. Selain itu kami juga menyita sejumlah miras dari toko tersebut. Kami masih melakukan penyelidikan, dan belum menetapkan nama tersangka," ungkap Bayu.
(eyt)