Jual Tubuh untuk Kenikmatan Ranjang, 2 Gadis Belia Ditangkap di Kamar Hotel

Kamis, 13 April 2023 - 10:56 WIB
loading...
Jual Tubuh untuk Kenikmatan...
Dua gadis belia ditangkap anggota Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu Timur, saat menjual tubuh untuk kenikmatan ranjang secara online. Foto/Ilustrasi
A A A
OGAN KOMERING ULU TIMUR - Dua gadis belia ditangkap anggota Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu Timur, di dalam sebuah kamar hotel. Kedua gadis belia ini kedapatan menjalankan bisnis prostitusi online, dengan menjual tubuhnya untuk kenikmatan ranjang para pria hidung belang.

Baca juga: Astaga! Wanita Hamil 8 Bulan Dijual untuk Layanan Ranjang Bertiga

Kasat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu Timur, AKP Hamsal mengatakan, kedua gadis belia yang menjalankan bisnis prostitusi online ini, ditangkap di Hotel Dewi Dewi 2, Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Timur, pada Selasa (11/4/2024) malam, sekitar pukul 20.15 WIB.



"Dua gadis belia yang berhasil kami tangkap saat menjalankan bisnis prostitusi online ini, satu berperan sebagai mucikari berinisial IW (15) warga Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang, dan yang dijual berinisial M (16) seorang pelajar asal Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu," ungkapnya, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Jelang Lebaran, Pelabuhan Nusantara Parepare Dipadati Pemudik

Lebih lanjut Hamsal mengatakan, penangkapan terhadap kedua gadis belia yang menjalankan bisnis prostitusi online tersebut, berawal dari adanya laporan masyarakat, tentang adanya tindak pidana perdagangan anak dan prostitusi online di lokasi yang diinformasikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Detik-detik WNA Irak...
Detik-detik WNA Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Rekomendasi
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
MNC Sekuritas Ajak Investor...
MNC Sekuritas Ajak Investor Pahami Saham Syariah lewat Webinar Gratis Beli Saham Syariah
Pacu Kinerja, Pelindo...
Pacu Kinerja, Pelindo Sinergi Lokaseva Rombak Jajaran Direksi
Berita Terkini
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved