Jual Tubuh untuk Kenikmatan Ranjang, 2 Gadis Belia Ditangkap di Kamar Hotel

Kamis, 13 April 2023 - 10:56 WIB
loading...
Jual Tubuh untuk Kenikmatan...
Dua gadis belia ditangkap anggota Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu Timur, saat menjual tubuh untuk kenikmatan ranjang secara online. Foto/Ilustrasi
A A A
OGAN KOMERING ULU TIMUR - Dua gadis belia ditangkap anggota Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu Timur, di dalam sebuah kamar hotel. Kedua gadis belia ini kedapatan menjalankan bisnis prostitusi online, dengan menjual tubuhnya untuk kenikmatan ranjang para pria hidung belang.

Baca juga: Astaga! Wanita Hamil 8 Bulan Dijual untuk Layanan Ranjang Bertiga

Kasat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu Timur, AKP Hamsal mengatakan, kedua gadis belia yang menjalankan bisnis prostitusi online ini, ditangkap di Hotel Dewi Dewi 2, Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Timur, pada Selasa (11/4/2024) malam, sekitar pukul 20.15 WIB.



"Dua gadis belia yang berhasil kami tangkap saat menjalankan bisnis prostitusi online ini, satu berperan sebagai mucikari berinisial IW (15) warga Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang, dan yang dijual berinisial M (16) seorang pelajar asal Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu," ungkapnya, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Jelang Lebaran, Pelabuhan Nusantara Parepare Dipadati Pemudik

Lebih lanjut Hamsal mengatakan, penangkapan terhadap kedua gadis belia yang menjalankan bisnis prostitusi online tersebut, berawal dari adanya laporan masyarakat, tentang adanya tindak pidana perdagangan anak dan prostitusi online di lokasi yang diinformasikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Detik-detik WNA Irak...
Detik-detik WNA Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Rekomendasi
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved