Di Bawah Guyuran Rintik Hujan, Anas Khusyuk Berdoa di Pusara Bung Karno
loading...
A
A
A
BLITAR - Rintik hujan mengguyur Kota Blitar, Rabu (12/4/2023) malam. Di bawah titik-titik hujan yang dengan lembut berjatuhan dari langit, Anas Urbaningrum begitu khusyuk memanjatkan doa di pusara makam Proklamator Soekarno atau Bung Karno.
Anas Urbaningrum yang baru bebas dari Lapas Sukamiskin, datang ke makam presiden pertama Indonesia, dengan didampingi para loyalisnya. Nyekar ke makam Bung Karno menjadi rangkaian agenda Anas Urbaningrum saat berada di Blitar.
Sebelumnya, Anas Urbaningrum juga langsung sungkem kepada ibundanya, setelah selama sembilan tahun hidup di penjara. "Kalau ke Blitar, siapapun akan kepikiran (nyekar ke makam Bung Karno)," ujar Anas Urbaningrum.
Anas Urbaningrum datang ke makam Bung Karno, dengan mengenakan kemeja putih dipadu celana gelap serta peci hitam. Ia terlihat khusyuk berdoa di depan pusara Soekarno. Di antara para loyalisnya terlihat Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika, dan mantan Ketua Partai Demokrat Kota Blitar, Heru Sunariyanta.
Sebagian besar loyalis yang mengiringi Anas Urbaningrum nyekar, adalah para kader HMI, KAHMI, Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Blitar, serta tidak sedikit teman-teman Anas Urbaningrum semasa di SMA Negeri 1 Srengat, dan MTsn Kunir. Usai berdoa tahlil, acara nyekar ditutup dengan tabur bunga.
Dari makam Bung Karno, Anas Urbaningrum kembali ke rumah ibundanya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Dalam sambutannya, Anas Urbaningrum mengatakan, bersyukur sekaligus berterima kasih kepada semua yang telah menyambut kedatangannya.
Para loyalis yang datang ke Lapas Sukamiskin Selasa (11/4/2023) kemarin, disebutnya sedang menjemput dari pintu pengasingan. Sedangkan yang menjemput atau menyambut di rumah ibundanya di Blitar, dikatakannya menjemput dari pintu yang lain.
"Menjemput dari pintu kemurnian, kesucian dan keberkahan," katanya. Rencananya Anas Urbaningrum hanya sehari semalam berada di Blitar. Pada Kamis (13/4/2023) mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu akan langsung bertolak ke Jakarta.
Lihat Juga: Korupsi APD COVID-19 Sebesar Rp1,4 Miliar, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Anas Urbaningrum yang baru bebas dari Lapas Sukamiskin, datang ke makam presiden pertama Indonesia, dengan didampingi para loyalisnya. Nyekar ke makam Bung Karno menjadi rangkaian agenda Anas Urbaningrum saat berada di Blitar.
Sebelumnya, Anas Urbaningrum juga langsung sungkem kepada ibundanya, setelah selama sembilan tahun hidup di penjara. "Kalau ke Blitar, siapapun akan kepikiran (nyekar ke makam Bung Karno)," ujar Anas Urbaningrum.
Anas Urbaningrum datang ke makam Bung Karno, dengan mengenakan kemeja putih dipadu celana gelap serta peci hitam. Ia terlihat khusyuk berdoa di depan pusara Soekarno. Di antara para loyalisnya terlihat Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika, dan mantan Ketua Partai Demokrat Kota Blitar, Heru Sunariyanta.
Sebagian besar loyalis yang mengiringi Anas Urbaningrum nyekar, adalah para kader HMI, KAHMI, Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Blitar, serta tidak sedikit teman-teman Anas Urbaningrum semasa di SMA Negeri 1 Srengat, dan MTsn Kunir. Usai berdoa tahlil, acara nyekar ditutup dengan tabur bunga.
Dari makam Bung Karno, Anas Urbaningrum kembali ke rumah ibundanya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Dalam sambutannya, Anas Urbaningrum mengatakan, bersyukur sekaligus berterima kasih kepada semua yang telah menyambut kedatangannya.
Para loyalis yang datang ke Lapas Sukamiskin Selasa (11/4/2023) kemarin, disebutnya sedang menjemput dari pintu pengasingan. Sedangkan yang menjemput atau menyambut di rumah ibundanya di Blitar, dikatakannya menjemput dari pintu yang lain.
"Menjemput dari pintu kemurnian, kesucian dan keberkahan," katanya. Rencananya Anas Urbaningrum hanya sehari semalam berada di Blitar. Pada Kamis (13/4/2023) mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu akan langsung bertolak ke Jakarta.
Lihat Juga: Korupsi APD COVID-19 Sebesar Rp1,4 Miliar, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
(eyt)