Polisi Tepis Kabar Warga Deliserdang Tewas di Tahanan tapi Akui Ada Kekerasan saat Penangkapan
Jum'at, 27 Desember 2024 - 08:30 WIB
loading...
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menepis kabar terduga pelaku pengancaman dengan kekerasan, Budianto Sitepu (42), tewas di dalam sel tahanan. FOTO/ADI PALAPA HARAHAP
A
A
A
MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menepis kabar terduga pelaku pengancaman dengan kekerasan, Budianto Sitepu (42), tewas di dalam sel tahanan. Menurutnya, tahanan meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Medan usai muntah-muntah saat berada di sel sementara.
Untuk diketahui, Budianto Sitepu, seorang warga Deliserdang, meninggal dunia setelah ditangkap oleh enam oknum polisi yang mengaku berasal dari Satuan Reskrim Polrestabes Medan. Penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (25/12/2024) malam, bertepatan dengan hari pertama Natal, di Jalan Medan-Binjai, Gang Horas, Sunggal, Deliserdang.
"Yang ingin saya tegaskan, Budianto tidak meninggal di dalam sel atau di kantor polisi. Beliau meninggal di rumah sakit pada hari Kamis (26/12/2024), kurang lebih jam 10.34 WIB," katanya.
Baca juga: Warga Deliserdang Meninggal Dunia usai Ditangkap Polisi, Mukanya Lebam
Menurut Kapolres, Budianto dilarikan ke rumah sakit pada Rabu (25/12/2024) pukul 15.05 WIB untuk perawatan medis. Budianto muntah-muntah di ruang penitipan sementara.
Dijelaskan, Budianto ditangkap bersama dua rekannya, P dan D, Rabu (25/12/2024) dini hari, karena melakukan pengancaman dengan kekerasan. Ketiganya lalu dibawa kantor polisi.
"Belum ada surat perintah (penangkapan) karena waktu itu dalam posisi tertangkap tangan," kata Gideon.
Ia mengakui hasil visum menunjukkan adanya kekerasan yang dialami oleh Budianto, yakni luka di kepala dan di bagian rahang. Ada dugaan kekerasan terjadi pada saat proses penangkapan. Enam personel Polrestabes Medan yang terlibat dalam penangkapan Budianto sedang diperiksa oleh Paminal Polrestabes Medan untuk mengungkap fakta penyebab kematian.
Untuk diketahui, Budianto Sitepu, seorang warga Deliserdang, meninggal dunia setelah ditangkap oleh enam oknum polisi yang mengaku berasal dari Satuan Reskrim Polrestabes Medan. Penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (25/12/2024) malam, bertepatan dengan hari pertama Natal, di Jalan Medan-Binjai, Gang Horas, Sunggal, Deliserdang.
"Yang ingin saya tegaskan, Budianto tidak meninggal di dalam sel atau di kantor polisi. Beliau meninggal di rumah sakit pada hari Kamis (26/12/2024), kurang lebih jam 10.34 WIB," katanya.
Baca juga: Warga Deliserdang Meninggal Dunia usai Ditangkap Polisi, Mukanya Lebam
Menurut Kapolres, Budianto dilarikan ke rumah sakit pada Rabu (25/12/2024) pukul 15.05 WIB untuk perawatan medis. Budianto muntah-muntah di ruang penitipan sementara.
Dijelaskan, Budianto ditangkap bersama dua rekannya, P dan D, Rabu (25/12/2024) dini hari, karena melakukan pengancaman dengan kekerasan. Ketiganya lalu dibawa kantor polisi.
"Belum ada surat perintah (penangkapan) karena waktu itu dalam posisi tertangkap tangan," kata Gideon.
Ia mengakui hasil visum menunjukkan adanya kekerasan yang dialami oleh Budianto, yakni luka di kepala dan di bagian rahang. Ada dugaan kekerasan terjadi pada saat proses penangkapan. Enam personel Polrestabes Medan yang terlibat dalam penangkapan Budianto sedang diperiksa oleh Paminal Polrestabes Medan untuk mengungkap fakta penyebab kematian.
Lihat Juga :