Kisah Raden Ayu Siti Khotijah, Putri Raja yang Dihukum Mati setelah Kepergok Salat Maghrib

Senin, 03 April 2023 - 05:23 WIB
loading...
A A A
Dalam kekalutan tersebut, Raja Pamecutan akhirnya membuat sayembara. Yakni, barang siapa yang berhasil menyembuhkan puterinya, maka akan diberi hadiah. Bila yang menyembuhkan seorang perempuan, maka akan diangkat menjadi anak oleh Raja Pamecutan, dan jika yang menyembuhkan laki-laki, maka akan dinikahkan dengan Raden Ayu Pamecutan.



Sayembara dari Raja Pamecutan untuk menyembuhkan Raden Ayu Pamecutan, ternyata tersembar ke mana-mana, hingga terdengar oleh seorang ulama di Yogyakarta. Ulama tersebut memiliki adik seorang raja di Pulau Madura, yaitu Cakraningrat IV.

Carkraningrat IV, diminta oleh kakaknya untuk berangkat ke Bali, guna menyebuhkan sakit yang diderita Raden Ayu Pamecutan. Berkat pengobatan yang dilakukan oleh Cakraningrat IV, Raden Ayu Pamecutan akhirnya berhasil sembuh dari sakit kuning yang dideritanya.

Sesuai janji Raja Pamecutan, akhirnya Cakraningrat IV dinikahkan dengan Raden Ayu Pamecutan. Usai pernikahan, Raden Ayu Siti Khotijah akhirnya diboyong Cakraningrat IV ke Madura.

Karena Cakraningrat IV merupakan penganut Islam, akhirnya Raden Ayu Pamecutan menjadi mualaf. Raden Ayu Pamecutan diberi gelar Raden Ayu Siti Khotijah, yang diambil dari nama istri Nabi Muhammad, Siti Kadhijah.

Suatu ketika Raden Ayu Pamecutan yang telah bernama Raden Ayu Siti Khotijah pulang ke Bali. Kepulangannya ke rumah orang tuanya tersebut, dikawal oleh 40 orang prajurit terbaik dari Madura.



Tak hanya itu, Cakraningrat IV juga membekali istrinya yang cantik jelita itu, dengan guci, keris, dan sebuah pusaka tusuk konde emas yang diselipkan di rambut Raden Ayu Siti Khotijah.

Kepulangan Raden Ayu Siti Khotijah, disambut dengan penuh kegembiraan oleh Raja Pamecutan. Raja Pamecutan dan kerabatnya, belum menyadari bahwa putri cantik jelita itu telah memeluk Islam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1782 seconds (0.1#10.140)