TransJakarta Izinkan Mobil Pejabat Masuk Jalur Busway Jika Kondisi Darurat

Sabtu, 08 Februari 2025 - 17:40 WIB
loading...
TransJakarta Izinkan...
Direktur Operasional dan Keselamatan Transjakarta, Daud Joseph menjelaskan ada beberapa jenis kendaraan yang diizinkan untuk memasuki jalur busway jika dalam kondisi darurat. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Operasional dan Keselamatan Transjakarta , Daud Joseph menjelaskan ada beberapa jenis kendaraan yang diizinkan untuk memasuki jalur busway , namun hal itu hanya berlaku dalam kondisi tertentu. Salah satunya adalah kendaraan yang digunakan oleh kepala negara atau dalam keadaan darurat.

Hal ini disampaikan Daud Joseph menanggapi ada mobil Toyota Alphard berwarna putih dengan plat nomor RI 24 menerobos jalur busway di Jakarta. Video mobil RI 24 terobos busway viral di media sosial.

"Ada beberapa yang diizinkan untuk masuk ke dalam jalur, contohnya misalnya dalam kondisi darurat, kemudian kepala negara diizinkan, tetapi di luar dari itu tidak mendapatkan izin untuk masuk," kata Daud saat ditemui wartawan di Pool Transjakarta, Kebon Pala, Jakarta Timur, Jumat (7/2/2025).



Selain itu, Daud menambahkan bahwa Transjakarta tengah merencanakan beberapa langkah untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran di jalur busway. Salah satunya adalah dengan menerapkan digitalisasi portal dan sistem tilang elektronik atau ETLE. Kerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga akan diperkuat untuk memastikan kendaraan yang tidak berhak tidak memasuki jalur busway.

"Kedua, kita akan lakukan digitalisasi dari portal dan penindakan melalui ETLE, dan yang ketiga adalah kerja sama dengan kepolisian untuk masyarakat umum agar tidak memasuki jalur busway, serta polisi militer jika ada anggota TNI yang memasuki, nanti dapat ditindak oleh polisi militer," kata Daud.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan kepatuhan di jalan raya, serta menjaga kenyamanan dan kelancaran layanan Transjakarta bagi masyarakat. Transjakarta juga akan terus berupaya untuk memperbaiki sistem pemantauan dan penegakan hukum agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2740 seconds (0.1#10.140)