Anak 13 Tahun Dilaporkan Hilang Ternyata Jadi Korban Trafficking
Minggu, 19 Juli 2020 - 16:42 WIB
loading...
Kanit PPA Polres Parepare, Aipda Dewi Natalia Noya. Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
A
A
A
PAREPARE - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kota Parepare, berhasil membongkar praktek perdaganganmanusiayang usia korbannya masih di bawah umur pada Minggu, (19/07/2020).
Kasus tersebut terungkap, setelah tim Gabungan Tim Crime Hunter dan Unit V PPA Sat Reskrim Polres Kota Parepare, yang dipimpim Kanit Resmob Polres Parepare, Aiptu Faesal menyelidiki laporan anak hilang di kota tersebut.
Baca Juga: ABG Cantik asal Serang Dijual ke Pengelola Lokalisasi di Jakarta
Setelah melakukan penelusuran tim gabungan Polres Parepare akhirnya meringkus perempuan Sri Darmawati alias Sri (19), warga Jalan Damis, Kelurahan Sumpang Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat.
Kanit PPA Polres Parepare, Aipda Dewi Natalia Noya yang dikonfirmasi mengatakan, pelaku perdagangan anak usia 13 tahun, diringkus di salah satu SPBU, tepatnya di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
Menurut pengakuan pelaku, kata Dewi, pada Juni lalu berkenalan dengan korban. Dari perkenalan itulah, pelaku mulai mencarikan job untuk korban. Setidaknya, kata Dewi, pelaku telah menjual korban sebanyak empat kali dengan orang berbeda.
Kasus tersebut terungkap, setelah tim Gabungan Tim Crime Hunter dan Unit V PPA Sat Reskrim Polres Kota Parepare, yang dipimpim Kanit Resmob Polres Parepare, Aiptu Faesal menyelidiki laporan anak hilang di kota tersebut.
Baca Juga: ABG Cantik asal Serang Dijual ke Pengelola Lokalisasi di Jakarta
Setelah melakukan penelusuran tim gabungan Polres Parepare akhirnya meringkus perempuan Sri Darmawati alias Sri (19), warga Jalan Damis, Kelurahan Sumpang Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat.
Kanit PPA Polres Parepare, Aipda Dewi Natalia Noya yang dikonfirmasi mengatakan, pelaku perdagangan anak usia 13 tahun, diringkus di salah satu SPBU, tepatnya di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
Menurut pengakuan pelaku, kata Dewi, pada Juni lalu berkenalan dengan korban. Dari perkenalan itulah, pelaku mulai mencarikan job untuk korban. Setidaknya, kata Dewi, pelaku telah menjual korban sebanyak empat kali dengan orang berbeda.
Lihat Juga :