Terbongkar! 29 WNI Akan Dijual ke Australia lewat Teluk Palabuhanratu

Selasa, 03 Oktober 2023 - 15:37 WIB
loading...
Terbongkar! 29 WNI Akan Dijual ke Australia lewat Teluk Palabuhanratu
Polres Sukabumi menangkap dua tersangka yang akan menjual 29 WNI ke Australia melalui Teluk Palabuhanratu. Foto/MPI/Ilham Nugraha
A A A
SUKABUMI - Sebanyak 29 warga negara Indonesia (WNI) akan dijual ke Australia melalui Teluk Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat. Dua pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini ditangkap oleh Satreskrim Polres Sukabumi.

Terungkanya perdagangan orang ini bermula dari laporan masyarakat di sekitar salah satu tempat penampungan di wilayah Kecamatan Palabuhanratu.



"Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi kemudian melakukan penyelidikan terhadap indikasi bahwa 29 orang akan diberangkatkan untuk bekerja di Australia melalui Teluk Pelabuhan Ratu," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Selasa (3/10/2023).

Setelah penyelidikan dan penggeledahan di salah satu rumah penginapan di Kecamatan Palabuhanratu, ditemukan 29 orang dari berbagai daerah di Indonesia yang berkumpul di sana.



"Mereka adalah calon pekerja yang direkrut untuk bekerja di perkebunan buah di Australia dengan sistem pembayaran gaji per jam. Mereka juga diminta membayar biaya administrasi sebesar Rp40 juta," terangnya.

Dua tersangka yang terlibat dalam kasus ini berhasil diamankan. Tersangka pertama adalah seorang perekrut awal yang pernah berkecimpung di bidang PJTKI dan membuka lowongan melalui akun Facebook.



"Pelaku ini pertama berinisial AS (40) dan pelaku kedua berinisial CL. Tersangka CL ini warga Jakarta yang menerima dan mengelola dana administrasi dari calon korban," ujar Kapolres.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam hukuman paling rendah 3 tahun dan paling tinggi 15 tahun pidana penjara sesuai dengan undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

"Barang bukti yang diamankan termasuk beberapa password, kuitansi pembayaran, bukti transfer, dan unit handphone yang digunakan untuk komunikasi dalam rekrutmen pekerjaan di luar negeri," tandasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1262 seconds (0.1#10.140)