Kejati Jambi Tunjuk 5 Jaksa Teliti Kasus TPPO Mahasiswa Magang di Jerman
Jum'at, 29 Maret 2024 - 14:37 WIB
loading...
Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharany menjelaskan perkembangan kasus TPPO mahasiswa Jambi magang di Jerman. Foto/MPI/Azhari Sultan
A
A
A
JAMBI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi telah menunjuk sejumlah jaksa untuk meneliti perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Polda Jambi dengan modus magang di Jerman.
"Saat ini, Plt Kajati Jambi Enen Saribanon telah menunjuk 5 orang jaksa untuk meneliti perkara dugaan TPPO dengan dalih magang ke Negeri Panzer," kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi, Lexy Fatharany, Jumat (29/3/2024).
Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap TPPO Modus Program Magang ke Jerman
Dia mengakui bahwa SPDP sudah diterima oleh Kejati Jambi beberapa waktu lalu. Namun SPDP tersebut belum menyebutkan adanya tersangka namun masih terlapor, yakni saudari ER, dkk.
"Saat ini, Plt Kajati Jambi Enen Saribanon telah menunjuk 5 orang jaksa untuk meneliti perkara dugaan TPPO dengan dalih magang ke Negeri Panzer," kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi, Lexy Fatharany, Jumat (29/3/2024).
Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap TPPO Modus Program Magang ke Jerman
Dia mengakui bahwa SPDP sudah diterima oleh Kejati Jambi beberapa waktu lalu. Namun SPDP tersebut belum menyebutkan adanya tersangka namun masih terlapor, yakni saudari ER, dkk.
Lihat Juga :