Oknum Wartawan di Batam Jadi Tersangka Perdagangan Manusia, Ini Perannya

Selasa, 22 Agustus 2023 - 18:21 WIB
loading...
Oknum Wartawan di Batam...
Oknum wartawan berinisial NR ditetapkan jadi tersangka perdagangan manusia, setelah tertangkap saat hendak mengirim tiga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Seorang oknum wartawan berinisial NR tertangkap petugas imigrasi dan polisi, saat hendak menyelundupkan tiga orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia. NR ditangkap bersama temannya berinisial Su di Pelabuhan Harbourbay, Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Baca juga: 23 Gadis Manado Dijual untuk Layanan Ranjang, Ini Fakta yang Diungkap Polda Sulut

Saat ini NR dan Su telah ditetapkan sebagai tersangka perdagangan manusia oleh penyidik Polda Kepri. Aksi NR dan Su sangat nekat, mengingat penjagaan pintu ke luar untuk calon PMI ilegal di Kota Batam, sangat ketat. Bahkan kasus PMI ilegal menjadi atensi semua pihak.



Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan, dari hasil penyidikan tersangka NR dan temannya Su memanfaat kartu jurnalisnya untuk mengelabui petugas di pelabuhan. "Beruntung petugas jeli, dan melihat para korban gugup saat melewati ruang pemeriksaan keberangkatan," tuturnya.

Baca juga: 1 Prajurit Elite TNI AL Gugur Diserang KKB saat Jaga Perbatasan

Lebih lanjut Arsyad menjelaskan, selain bertugas mengantarkan korban ke Malaysia, kedua tersangka juga menampung para korban perdagangan manusia di Kota Batam. "Untuk kegiatan ilegalnya ini, tersangka mendapat upah Rp2,5 juta per orang," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berantas TPPO di Bandara...
Berantas TPPO di Bandara Ahmad Yani, Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan
Polda Riau Kembali Gagalkan...
Polda Riau Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia
Sindikat Pengiriman...
Sindikat Pengiriman TKI Ilegal lewat Bandara Soetta Dibongkar, 12 Pelaku Ditangkap
Ngeri! Kapal Pengangkut...
Ngeri! Kapal Pengangkut 32 TKI Ilegal dari Malaysia Tenggelam di Perairan Bengkalis
Kantor Imigrasi Surabaya...
Kantor Imigrasi Surabaya Minta Desa Awasi Orang Asing dan Cegah PMI Ilegal
Malaysia Deportasi 37...
Malaysia Deportasi 37 Pekerja Migran Indonesia Melalui Dumai
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
Kapal Migran Tenggelam...
Kapal Migran Tenggelam di Lepas Pantai Malaysia, 14 Orang Hilang
Gadis-gadis Turki Diperdagangkan...
Gadis-gadis Turki Diperdagangkan dalam Epstein Files, Kejaksaan Buka Penyelidikan
Rekomendasi
Jumhur Hidayat Sampaikan...
Jumhur Hidayat Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo ke Raja Charles
Prancis Juara Grup I,...
Prancis Juara Grup I, Senegal Pesta Gol ke Gawang Irak
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved