Polres Pringsewu Tangkap Pelaku Pengiriman PMI Ilegal, 3 Wanita Diselamatkan

Minggu, 25 Agustus 2024 - 16:51 WIB
loading...
Polres Pringsewu Tangkap...
Polres Pringsewu meringkus pelaku pengiriman PMI ilegal berinisial AKS (43) di kediamannya di Pekon Wonodadi, Gadingrejo. Foto/Ist
A A A
PRINGSEWU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu berhasil mengungkap praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal dengan menangkap seorang pelaku berinisial AKS (43) di kediamannya di Pekon Wonodadi, Gadingrejo, Pringsewu pada Kamis (22/8/2024) sore. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan AKS yang sering merekrut calon tenaga kerja untuk dipekerjakan di luar negeri tanpa prosedur resmi.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Muhammad Irfan Romadhon, menjelaskan bahwa pelaku telah memberangkatkan sedikitnya enam orang ke luar negeri secara ilegal. "Calon pekerja tersebut diberangkatkan tanpa melibatkan perusahaan penyalur tenaga kerja yang sah," ujar Iptu Irfan pada Minggu (25/8/2024).

AKS mengaku mendapatkan jasa sebesar Rp18 juta dari pemesan atau calon majikan setiap PMI yang diberangkatkan. Setelah dipotong biaya operasional seperti pembuatan paspor, pemeriksaan kesehatan, ongkos perjalanan, dan biaya sponsor, pelaku meraup keuntungan bersih sekitar Rp3 juta dari setiap pekerja.

Baca Juga: 2 Pelaku Jambret yang Tewaskan Pelajar di Pringsewu Ditangkap

Irfan menambahkan, polisi masih mendalami apakah perbuatan AKS dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang. "Kami akan memastikan apakah ada unsur eksploitasi atau pelanggaran lainnya dalam kasus ini," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Perkuat Perlindungan...
Perkuat Perlindungan Pekerja Migran melalui Penandatanganan MOU Strategis
Anggota DPR Sudin Apresiasi...
Anggota DPR Sudin Apresiasi Inovasi Cultural Policing Polres Pringsewu
Imigrasi Jaksel Perkuat...
Imigrasi Jaksel Perkuat Integritas Anti-TPPO, Terapkan Zero Tolerance Policy
Berantas TPPO di Bandara...
Berantas TPPO di Bandara Ahmad Yani, Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan
Polda Riau Kembali Gagalkan...
Polda Riau Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia
Kasus TPPO Turun Signifikan,...
Kasus TPPO Turun Signifikan, Hendarsam: Kerentanan di Daerah Migran Masih Tinggi
Mahasiswa dan Pekerja...
Mahasiswa dan Pekerja Asing Kini akan Dipaksa Tinggalkan AS untuk Ajukan Green Card
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Rekomendasi
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Drama Injury Time! Qatar...
Drama Injury Time! Qatar Gagalkan Kemenangan Swiss
Berita Terkini
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved