Polres Pringsewu Tangkap Pelaku Pengiriman PMI Ilegal, 3 Wanita Diselamatkan

Minggu, 25 Agustus 2024 - 16:51 WIB
loading...
Polres Pringsewu Tangkap...
Polres Pringsewu meringkus pelaku pengiriman PMI ilegal berinisial AKS (43) di kediamannya di Pekon Wonodadi, Gadingrejo. Foto/Ist
A A A
PRINGSEWU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu berhasil mengungkap praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal dengan menangkap seorang pelaku berinisial AKS (43) di kediamannya di Pekon Wonodadi, Gadingrejo, Pringsewu pada Kamis (22/8/2024) sore. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan AKS yang sering merekrut calon tenaga kerja untuk dipekerjakan di luar negeri tanpa prosedur resmi.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Muhammad Irfan Romadhon, menjelaskan bahwa pelaku telah memberangkatkan sedikitnya enam orang ke luar negeri secara ilegal. "Calon pekerja tersebut diberangkatkan tanpa melibatkan perusahaan penyalur tenaga kerja yang sah," ujar Iptu Irfan pada Minggu (25/8/2024).

AKS mengaku mendapatkan jasa sebesar Rp18 juta dari pemesan atau calon majikan setiap PMI yang diberangkatkan. Setelah dipotong biaya operasional seperti pembuatan paspor, pemeriksaan kesehatan, ongkos perjalanan, dan biaya sponsor, pelaku meraup keuntungan bersih sekitar Rp3 juta dari setiap pekerja.

Baca Juga: 2 Pelaku Jambret yang Tewaskan Pelajar di Pringsewu Ditangkap

Irfan menambahkan, polisi masih mendalami apakah perbuatan AKS dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang. "Kami akan memastikan apakah ada unsur eksploitasi atau pelanggaran lainnya dalam kasus ini," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Perkuat Perlindungan...
Perkuat Perlindungan Pekerja Migran melalui Penandatanganan MOU Strategis
Anggota DPR Sudin Apresiasi...
Anggota DPR Sudin Apresiasi Inovasi Cultural Policing Polres Pringsewu
Imigrasi Jaksel Perkuat...
Imigrasi Jaksel Perkuat Integritas Anti-TPPO, Terapkan Zero Tolerance Policy
Berantas TPPO di Bandara...
Berantas TPPO di Bandara Ahmad Yani, Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan
Polda Riau Kembali Gagalkan...
Polda Riau Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia
MPIX Tunjuk Nurfaizi...
MPIX Tunjuk Nurfaizi Suwandi jadi Komisaris Independen, Pertegas Ekspansi ke Remitansi Pekerja Migran
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Rekomendasi
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
Juru Bicara Hamas Lolos...
Juru Bicara Hamas Lolos dari Serangan Israel, Warga Sipil Tewas Dirudal Zionis di Kota Gaza
Erdogan Beri Hadiah...
Erdogan Beri Hadiah Pistol dengan Peluru Aktif kepada Para Pemimpin NATO, Ini Maksudnya
Berita Terkini
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Situasi Terkini Polda...
Situasi Terkini Polda Metro usai Penggeledahan, Brimob Bersenjata Masih Siaga
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Pelanggaran Lawan Arah...
Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas
Bertolak ke NTB, Presiden...
Bertolak ke NTB, Presiden Prabowo Bakal Resmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved