Mahasiswa Yogyakarta Jadi Mucikari Prostitusi Online di Sleman
Selasa, 14 Juli 2020 - 13:48 WIB
loading...
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti prostitusi online di Mapolsek Mlati, Selasa (14/7/2020). FOTO/SINDONews/priyo setyawan
A
A
A
SLEMAN - Mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Yogyakarta harus berurusan dengan hukum diduga menjadi mucikari prostitusi online di wilayah Sleman.
Dia adalah AP,21, warga Kaligesing, Purworejo, Jawa Tengah saat ini harus mempertanggungjwabkan perbuatannya di Mapolsek Mlati, Sleman.
(Baca juga: Ketuanya Positif COVID-19, Anggota DPRD Rembang Jalani Tes Usap )
Dari tangan AP, polisi menyita dua ponsel dan alat kontrasepsi yang digunakan untuk sarana kegiatan tersebut serta uang Rp1,6 juta hasil transaksi.
Kapolsek Mlati, Sleman, Kompol Hariyanto mengatakan terungkapnya kasus ini berawal saat tim patroli cyber Polsek Mlati, pada Juni 2020 menemukan akun media sosial (medsos) yang mengunggah foto-foto vulgar wanita. Jika ada yang minat bisa menghubungi lewat whatapps (WA) dan untuk komunikasi lebih lanjut di sebuah hotel wilayah Mlati, Sleman.
“Petugas menindaklanjuti temuan itu dengan melakukan penyelidikan. Dari data yang dikumpulkan bisa mengamankan AP pemilik akun tersebut di Cebongan, Tlogoadi, Mlati, Sleman, Sabtu (4/7/2020) pukul 12.00 WIB,” kata Hariyanto saat ungkap kasus di Mapolsek, Mlati, Sleman, Selasa (14/7/2020).
Dari hasil pemeriksaan, rekrutmen para wanita tersebut melalui grup info Loker Jogja dan sekitarnya pada awal Juni 2020 dengan modus menawarkan lowongan terapis pijat. Ada dua wanita yang tertarik dengan tawaran itu, yaitu VN, 20 warga Cilacap dan WP, 32 warga Boyolali. Mereka kemudian menghubungi AP.
Dia adalah AP,21, warga Kaligesing, Purworejo, Jawa Tengah saat ini harus mempertanggungjwabkan perbuatannya di Mapolsek Mlati, Sleman.
(Baca juga: Ketuanya Positif COVID-19, Anggota DPRD Rembang Jalani Tes Usap )
Dari tangan AP, polisi menyita dua ponsel dan alat kontrasepsi yang digunakan untuk sarana kegiatan tersebut serta uang Rp1,6 juta hasil transaksi.
Kapolsek Mlati, Sleman, Kompol Hariyanto mengatakan terungkapnya kasus ini berawal saat tim patroli cyber Polsek Mlati, pada Juni 2020 menemukan akun media sosial (medsos) yang mengunggah foto-foto vulgar wanita. Jika ada yang minat bisa menghubungi lewat whatapps (WA) dan untuk komunikasi lebih lanjut di sebuah hotel wilayah Mlati, Sleman.
“Petugas menindaklanjuti temuan itu dengan melakukan penyelidikan. Dari data yang dikumpulkan bisa mengamankan AP pemilik akun tersebut di Cebongan, Tlogoadi, Mlati, Sleman, Sabtu (4/7/2020) pukul 12.00 WIB,” kata Hariyanto saat ungkap kasus di Mapolsek, Mlati, Sleman, Selasa (14/7/2020).
Dari hasil pemeriksaan, rekrutmen para wanita tersebut melalui grup info Loker Jogja dan sekitarnya pada awal Juni 2020 dengan modus menawarkan lowongan terapis pijat. Ada dua wanita yang tertarik dengan tawaran itu, yaitu VN, 20 warga Cilacap dan WP, 32 warga Boyolali. Mereka kemudian menghubungi AP.
Lihat Juga :