Miris, 2 Ibu Rumah Tangga Jajakan Diri di Prostitusi Online, Sekali Kencan Rp200 Ribu
Minggu, 21 April 2024 - 18:22 WIB
loading...
Polres Sinjai berhasil membongkar bisnis prostitusi online via aplikasi MiChat di Sinjai, Sulsel. Dua ibu rumah tangga yang kepergok menjajakan diri ditangkap. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
SINJAI - Polres Sinjai berhasil membongkar bisnis prostitusi online via aplikasi MiChat di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menangkap dua wanita yang kedapatan menjajakan diri via online di salah satu penginapan di Kelurahan Balangnipa, Sinjai, Kamis malam (18/4/2024).
Baca juga: Buka Michat, Ibu Ini Lapor Polisi Foto Anaknya Terpampang untuk Prostitusi
Kedua wanita itu merupakan warga luar Sinjai dan berstatus ibu rumah tangga (IRT) berinisial IGC (24) asal Kabupaten Bulukumba dan JL (24) IRT asal Kabupaten Bantaeng.
Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah mengungkapkan, bisnis prostitusi itu terungkap berawal dari adanya laporan warga.
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menangkap dua wanita yang kedapatan menjajakan diri via online di salah satu penginapan di Kelurahan Balangnipa, Sinjai, Kamis malam (18/4/2024).
Baca juga: Buka Michat, Ibu Ini Lapor Polisi Foto Anaknya Terpampang untuk Prostitusi
Kedua wanita itu merupakan warga luar Sinjai dan berstatus ibu rumah tangga (IRT) berinisial IGC (24) asal Kabupaten Bulukumba dan JL (24) IRT asal Kabupaten Bantaeng.
Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah mengungkapkan, bisnis prostitusi itu terungkap berawal dari adanya laporan warga.
Lihat Juga :