Remaja Korban Prostitusi Online, Dibayar Rp100.000 dan Bayi Dijual Muncikari
Kamis, 20 Juni 2024 - 17:22 WIB
loading...
Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus 3 muncikari yang menjual anak di bawah umur berinisial DE (17). Foto/Ist
A
A
A
BANDAR LAMPUNG - Seorang remaja berinisial DE (17) menjadi korban prostitusi online yang dilakukan 3 muncikari di Bandar Lampung. Dia disekap di sebuah hotel dan dibayar Rp100.000 setiap kali melayani pria hidung belang.
Bahkan dia sampai hamil dan melahirkan seorang bayi perempuan. Mirisnya, bayi yang baru dilahirkan langsung dijual oleh muncikari dengan harga Rp2 juta.
Pengacara korban, M Randy Pratama mengungkapkan, DE selama dieksploitasi dalam jaringan prostitusi online disekap di sebuah hotel dan disuruh melayani nafsu lelaki hidung belang.
Baca juga; Anak di Bawah Umur Jadi Korban Prostitusi Online, KPAI: Harus Dapat Literasi Digital
“Informasinya korban disekap di hotel dan dikasih jatah Rp100.000 setiap kali kencan dengan lelaki hidung belang," tuturnya, Kamis (20/6/2024).
Bahkan dia sampai hamil dan melahirkan seorang bayi perempuan. Mirisnya, bayi yang baru dilahirkan langsung dijual oleh muncikari dengan harga Rp2 juta.
Pengacara korban, M Randy Pratama mengungkapkan, DE selama dieksploitasi dalam jaringan prostitusi online disekap di sebuah hotel dan disuruh melayani nafsu lelaki hidung belang.
Baca juga; Anak di Bawah Umur Jadi Korban Prostitusi Online, KPAI: Harus Dapat Literasi Digital
“Informasinya korban disekap di hotel dan dikasih jatah Rp100.000 setiap kali kencan dengan lelaki hidung belang," tuturnya, Kamis (20/6/2024).
Lihat Juga :