Terjaring Operasi, Ini Tampang Muncikari dan PSK Open BO di Pringsewu

Senin, 01 April 2024 - 12:29 WIB
loading...
Terjaring Operasi, Ini...
Polres Pringsewu berhasil mengamankan muncikari bersama dua wanita pekerja seks komersial (PSK). Foto/Istimewa
A A A
PRINGSEWU - Dalam sebuah operasi penertiban yang dilakukan pada Minggu (31/3) malam, Kepolisian Resor Pringsewu berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang berlangsung di wilayah mereka.

Seorang muncikari bersama dua wanita pekerja seks komersial (PSK) diamankan dalam penggerebekan ini.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi menyatakan bahwa pelaku mucikari berinisial NS (27), warga Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, berhasil ditangkap di sebuah rumah kos di Kelurahan Pringsewu Barat sekitar pukul 23.30 WIB.



Tak lama setelah itu, dua PSK, KH (18) dari Kabupaten Pesawaran dan MR (26) dari Jakarta, juga diamankan di sebuah penginapan di Kelurahan Pringsewu Timur.

Penangkapan muncikari dan dua PSK ini diiringi dengan penyitaan barang bukti berupa satu unit ponsel, enam alat kontrasepsi, dan uang tunai Rp 1,4 juta, yang diduga kuat merupakan hasil dari aktivitas prostitusi yang mereka jalankan.

Menurut Iptu Al Haqqi, NS, yang sehari-hari berprofesi sebagai terapis kecantikan, telah menjalankan bisnis terlarang ini selama sebulan terakhir, mempromosikan jasa melalui media sosial WhatsApp dengan tarif Rp700.000 per transaksi.



NS mengaku mendapatkan keuntungan bervariasi, mulai dari Rp100.000 per transaksi.

Saat ini, ketiga wanita tersebut sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Pringsewu. Mereka dihadapkan Pasal 296 Jo Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara.

Iptu Al Haqqi menegaskan bahwa tindakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memerangi penyakit masyarakat, terutama menjelang dan selama bulan suci Ramadan, guna menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat.

Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang terlibat dalam praktik serupa, bahwa pihak kepolisian tidak akan menoleransi kegiatan ilegal, apalagi yang berkaitan dengan eksploitasi seksual.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Bongkar Prostitusi...
Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Apartemen Kawasan Kelapa Gading, 7 Orang Ditangkap
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar Tindak Tegas 138 WNA Sepanjang 2024
Korupsi Dana Hibah,...
Korupsi Dana Hibah, Kejari Pringsewu Tahan Bendahara dan Sekretaris LPTQ
Jual Gadis di Bawah...
Jual Gadis di Bawah Umur Rp500.000 untuk Jadi Pemuas Nafsu, Mahasiswa Ditangkap Polisi
Polres Pringsewu Tangkap...
Polres Pringsewu Tangkap Pelaku Pengiriman PMI Ilegal, 3 Wanita Diselamatkan
Mantan Anggota DPRD...
Mantan Anggota DPRD Pringsewu Ditangkap Terkait Penipuan Proyek Fiktif Rp700 Juta
Heboh Kerbau Melahirkan...
Heboh Kerbau Melahirkan Anak Berkepala 2 Tapi Mati
Pria Ganteng yang Gelar...
Pria Ganteng yang Gelar Pesta Perceraian di Lampung Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi
Gelar Pesta Perceraian,...
Gelar Pesta Perceraian, Pria Ganteng Asal Lampung Ini Ngaku Sudah Berdamai
Rekomendasi
IMF Pangkas Proyeksi,...
IMF Pangkas Proyeksi, Sri Mulyani Sebut Target Ekonomi Tumbuh 5,2% Masih Realistis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei 2025, Berapa Nominalnya?
Penampakan 2 Kapal Pesiar...
Penampakan 2 Kapal Pesiar Milik Ariyanto Bakri yang Disita Kejagung
Berita Terkini
Pohon Tumbang, Rekayasa...
Pohon Tumbang, Rekayasa Lalin Diterapkan di Tol Jagorawi Akses Keluar Karanggan KM 24
1 jam yang lalu
Pembunuh Pria Dalam...
Pembunuh Pria Dalam Karung Bawa Mayat Korban Pakai Motor Terekam CCTV
1 jam yang lalu
Guru Besar UNS Jadi...
Guru Besar UNS Jadi Mediator Gugatan Ijazah Jokowi
2 jam yang lalu
Transjabodetabek Resmi...
Transjabodetabek Resmi Beroperasi, MTI Tekankan Pentingnya Masterplan Transportasi yang Terintegrasi
3 jam yang lalu
Hakim yang Memimpin...
Hakim yang Memimpin Sidang Gugatan Jokowi Pernah Tangani Kasus Korupsi Eks Wali Kota Bima
5 jam yang lalu
Wabup Belitung: Program...
Wabup Belitung: Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Tingkatkan Kualitas Hidup
5 jam yang lalu
Infografis
Perbandingan Pangkalan...
Perbandingan Pangkalan Militer AS vs China di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved