Terjaring Operasi, Ini Tampang Muncikari dan PSK Open BO di Pringsewu
Senin, 01 April 2024 - 12:29 WIB
loading...
Polres Pringsewu berhasil mengamankan muncikari bersama dua wanita pekerja seks komersial (PSK). Foto/Istimewa
A
A
A
PRINGSEWU - Dalam sebuah operasi penertiban yang dilakukan pada Minggu (31/3) malam, Kepolisian Resor Pringsewu berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang berlangsung di wilayah mereka.
Seorang muncikari bersama dua wanita pekerja seks komersial (PSK) diamankan dalam penggerebekan ini.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi menyatakan bahwa pelaku mucikari berinisial NS (27), warga Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, berhasil ditangkap di sebuah rumah kos di Kelurahan Pringsewu Barat sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca Juga: Ini Tampang Muncikari Penjual PSK Rp200 Ribu di Pagelaran Pringsewu
Tak lama setelah itu, dua PSK, KH (18) dari Kabupaten Pesawaran dan MR (26) dari Jakarta, juga diamankan di sebuah penginapan di Kelurahan Pringsewu Timur.
Penangkapan muncikari dan dua PSK ini diiringi dengan penyitaan barang bukti berupa satu unit ponsel, enam alat kontrasepsi, dan uang tunai Rp 1,4 juta, yang diduga kuat merupakan hasil dari aktivitas prostitusi yang mereka jalankan.
Menurut Iptu Al Haqqi, NS, yang sehari-hari berprofesi sebagai terapis kecantikan, telah menjalankan bisnis terlarang ini selama sebulan terakhir, mempromosikan jasa melalui media sosial WhatsApp dengan tarif Rp700.000 per transaksi.
Seorang muncikari bersama dua wanita pekerja seks komersial (PSK) diamankan dalam penggerebekan ini.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi menyatakan bahwa pelaku mucikari berinisial NS (27), warga Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, berhasil ditangkap di sebuah rumah kos di Kelurahan Pringsewu Barat sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca Juga: Ini Tampang Muncikari Penjual PSK Rp200 Ribu di Pagelaran Pringsewu
Tak lama setelah itu, dua PSK, KH (18) dari Kabupaten Pesawaran dan MR (26) dari Jakarta, juga diamankan di sebuah penginapan di Kelurahan Pringsewu Timur.
Penangkapan muncikari dan dua PSK ini diiringi dengan penyitaan barang bukti berupa satu unit ponsel, enam alat kontrasepsi, dan uang tunai Rp 1,4 juta, yang diduga kuat merupakan hasil dari aktivitas prostitusi yang mereka jalankan.
Menurut Iptu Al Haqqi, NS, yang sehari-hari berprofesi sebagai terapis kecantikan, telah menjalankan bisnis terlarang ini selama sebulan terakhir, mempromosikan jasa melalui media sosial WhatsApp dengan tarif Rp700.000 per transaksi.
Lihat Juga :