Satpol PP Ogan Ilir Bongkar Praktik Prostitusi Terselubung di Rumah Kost, 4 PSK Diamankan

Minggu, 21 April 2024 - 09:18 WIB
loading...
Satpol PP Ogan Ilir Bongkar Praktik Prostitusi Terselubung di Rumah Kost, 4 PSK Diamankan
Petugas Satpol PP Ogan Ilir berhasil membongkar praktik prostitusi yang berkedok rumah kost di Kelurahan Indralaya Raya, Kecamatan Indralaya. Foto/Fitriadi/iNewsTV
A A A
OGAN ILIR - Petugas Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir (OI) berhasil membongkar praktik prostitusi yang berkedok rumah kost di Kelurahan Indralaya Raya, Kecamatan Indralaya. Dalam razia tersebut, empat orang pekerja seks komersial (PSK) diamankan.

Aksi petugas ini dilakukan karena kegiatan prostitusi di rumah kost tersebut sudah sangat meresahkan warga sekitar. Petugas gabungan Satpol PP OI melakukan penyamaran sebagai pemesan PSK melalui aplikasi online yang dipasang di rumah kost tersebut.

"Sebelum berhasil mengamankan empat PSK dalam razia itu, petugas menyamar sebagai pemesan PSK melalui aplikasi online yang dipasang," jelas Kabid Penegakan Perundang-undangan Pol PP Ogan Ilir, Kurniawan, Sabtu (20/4/2024).

Meskipun dalam razia tersebut ada seorang PSK yang berontak dan tidak mau diamankan, namun akhirnya tetap dibawa petugas.



Warga setempat mengakui bahwa kost-kostan tersebut sudah sangat meresahkan. Selain praktik prostitusi, kost-an tersebut juga sering memutar musik dengan suara keras hingga tengah malam, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Aksi praktik PSK ini sudah berlangsung lama. Setiap kali dirazia, aktivitas PSK paling hanya berhenti sementara waktu. Tidak lama kemudian, mereka kembali beroperasi," ungkap Warto, salah satu warga.

Petugas Satpol PP OI juga memanggil pemilik kost untuk memberikan peringatan agar tidak lagi menyewakan kostnya untuk kegiatan prostitusi. Jika hal serupa kembali terjadi, maka pemilik kost akan dijerat dengan hukum pidana.

"Razia ini merupakan upaya Satpol PP OI untuk menciptakan ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya," pungkasnya.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2509 seconds (0.1#10.140)