Polda Kepri Tangkap 3 Pelaku Perdagangan Orang di Batam

Jum'at, 08 Juli 2022 - 18:25 WIB
Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menangkap tiga orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Batam. SINDOnews/Dicky
BATAM - Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menangkap tiga orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Batam.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Siagian mengatakan, tiga orang yang berhasil ditangkap tersebut berinisial JE, F dan H. Ketiganya merupakan perekrut dan pengurus keberangkatan 9 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Kamboja.

"Penangkapan 3 pelaku TPPO ini berawal dari adanya surat yang diterima Ditreskrimum Polda Kepri dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh pada, 30 Juni 2022 lalu," katanya saat press release Jumat (8/7/22).

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa terdapat 9 PMI dari Kepri yang dipekerjakan di Kamboja dan mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, seperti tindak kekerasan. Kemudian, mendapati laporan tersebut, Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri melakukan pendalaman dan didapati bahwa salah satu pelaku berada di Kota Batam.



"Setelah melakukan pendalaman, pada 6 Juni 2022 tim berhasil menangkap JE di kediamannya yang berlokasi di Marina Park, Lubuk Baja. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggalian informasi, tim kembali berhasil menangkap satu pelaku lainnya inisial F di Perumahan Permata Regency," bebernya.

Selanjutnya, setelah berhasil menangkap 2 pelaku tersebut, tim mengumpulkan berbagai barang bukti dan kembali melakukan pendalaman. Setelah itu tim kembali berhasil menangkap satu pelaku lainnya berinisial H.

"Ketiga pelaku ini merupakan pengurus dan perekrut 9 PMI yang diberangkatkan ke Kamboja. Para pelaku ini melakukan perekrutan melalui media sosial Facebook," katanya.

Ke 9 PMI ini dijanjikan pekerjaan di sebuah perusahaan besar menjadi marketing. Diupah USD 700 untuk yang tidak memiliki kemampuan bahasa dan USD 1000 untuk yang bisa berbahasa Mandarin dan bahasa Inggris.

"Namun, setelah tiba di Kamboja 9 korban ini dipekerjakan sebagai marketing investasi bodong dan menerima tindakan kekerasan jika tidak memenuhi target," katanya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content