DPR Kutuk Aksi Penyerangan Terhadap Wakapolres Karanganyar
Senin, 22 Juni 2020 - 03:41 WIB
KARANGANYAR - Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana mengutuk aksi penyerangan terhadap Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni saat kegiatan di Cemoro Kandang, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Sebelumnya, penyerangan terhadap polisi di pos jalur pendakian Gunung Lawu tersebut melukai sopir Wakapolres, Bripda Hanif Ariyono dan Jarot Broto Sarwono, seorang warga sipil. (Baca juga: Anggota Polres Karanganyar Diserang OTK Saat Susur Gunung Lawu )
"Aksi penyerangan terhadap petugas kepolisian tidak boleh lagi terjadi. Saya mengutuk keras aksi kekerasan seperti ini. Apa pun motivasinya, penyerangan terhadap petugas negara adalah pelanggaran hukum yang berat," kata Eva Yuliana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/6/2020).
Di sisi lain, Eva mengapresiasi kesiapan dan kesigapan Anggota Polres Karanganyar dalam menangani kasus penyerangan. (Baca juga: Pelaku Penyerangan Wakapolres Karanganyar Tewas Setelah Ditembak 3 Kali )
Masyarakat diminta tetap tenang menanggapi kasus penyerangan tersebut. "Hal ini menjadi bukti kita memiliki satuan petugas kepolisian yang siap dan sigap terhadap segala kemungkinan kejahatan yang mengancam. Saya mengapresiasinya secara khusus. Namun begitu, saya mohon kasus ini diusut hingga tuntas. Siapakah identitas pelaku penyerangan. Dan bila mungkin, ditemukan juga motif sebenarnya penyerangan yang dilakukan," kata dia.
Sebagaimana diberitakan, Anggota Polres Karanganyar mendapat serangan orang tak dikenal saat melaksanakan kegiatan susur Gunung Lawu, Minggu (21/6/2020). Bripda Hanif Ariyono yang merupakan sopir Wakapolres Karanganyar dan Jarot Broto Sarwono yang merupakan warga sipil dilaporkan mengalami luka. Terduga pelaku juga sempat melukai Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni.
Peristiwa terjadi di depan pos pendakian Gunung Lawu , Cemoro Kandang, kecamatan Tawangmangu, Karanganyar sekitar pukul 10.45 WIB.
Sebelumnya, penyerangan terhadap polisi di pos jalur pendakian Gunung Lawu tersebut melukai sopir Wakapolres, Bripda Hanif Ariyono dan Jarot Broto Sarwono, seorang warga sipil. (Baca juga: Anggota Polres Karanganyar Diserang OTK Saat Susur Gunung Lawu )
"Aksi penyerangan terhadap petugas kepolisian tidak boleh lagi terjadi. Saya mengutuk keras aksi kekerasan seperti ini. Apa pun motivasinya, penyerangan terhadap petugas negara adalah pelanggaran hukum yang berat," kata Eva Yuliana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/6/2020).
Di sisi lain, Eva mengapresiasi kesiapan dan kesigapan Anggota Polres Karanganyar dalam menangani kasus penyerangan. (Baca juga: Pelaku Penyerangan Wakapolres Karanganyar Tewas Setelah Ditembak 3 Kali )
Masyarakat diminta tetap tenang menanggapi kasus penyerangan tersebut. "Hal ini menjadi bukti kita memiliki satuan petugas kepolisian yang siap dan sigap terhadap segala kemungkinan kejahatan yang mengancam. Saya mengapresiasinya secara khusus. Namun begitu, saya mohon kasus ini diusut hingga tuntas. Siapakah identitas pelaku penyerangan. Dan bila mungkin, ditemukan juga motif sebenarnya penyerangan yang dilakukan," kata dia.
Sebagaimana diberitakan, Anggota Polres Karanganyar mendapat serangan orang tak dikenal saat melaksanakan kegiatan susur Gunung Lawu, Minggu (21/6/2020). Bripda Hanif Ariyono yang merupakan sopir Wakapolres Karanganyar dan Jarot Broto Sarwono yang merupakan warga sipil dilaporkan mengalami luka. Terduga pelaku juga sempat melukai Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni.
Peristiwa terjadi di depan pos pendakian Gunung Lawu , Cemoro Kandang, kecamatan Tawangmangu, Karanganyar sekitar pukul 10.45 WIB.
(nth)
tulis komentar anda