Kronologi Polres Jeneponto Diserang Ratusan Orang dengan Dilempari Batu dan Bom Molotov

Kamis, 27 April 2023 - 09:53 WIB
loading...
Kronologi Polres Jeneponto Diserang Ratusan Orang dengan Dilempari Batu dan Bom Molotov
Ratusan orang menyerang Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kamis (27/4/2023) dini hari. Foto/Tangkapan Layar
A A A
JENEPONTO - Kronologi ratusan orang menyerang Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kamis (27/4/2023) sekitar pukul 01.45 WITA. Mereka melempari Mapolres dengan batu dan bom molotov hingga menyebabkan kobaran api dan sejumlah kerusakan.

Serangan pada dini hari ini juga menyebabkan seorang polisi tertembak di bagian perut. Informasi yang diperoleh SINDOnews, kronologi penyerangan berawal saat sekitar seratusan orang tak dikenal (OTK) mendatangi Mapolres Jeneponto.


Selanjutnya massa melempari ruangan Si Propam Polres Jeneponto dengan menggunakan batu dan bom molotov.

Lemparan bom molotov tersebut mengenai ruang si Propam Polres Jeneponto dan Mesjid Asy Syurti.

Massa yang beringas kemduian melakukan pelemparan menggunakan batu ke dalam Mapolres Jeneponto serta beberapa kali terdengar beberapa kali suara tembakan.

Selang 15 menit kemudian, atau sekitar pukul 02.00 WITA ada korban dari polisi yang tertembak pada bagian perut.


Sejumlah personel Polres Jeneponto mengevakuasi korban bernama Bripka Musmuliadi sambil berusaha menghalau serangan dengan mengeluarkan tembakan peringatan.

Massa penyerang kemudian berhasil dihalau dari Polres Jeneponto. Kerusakan akibat penyerangan ini berupa pintu dan jendela kaca ruang Si Propam dalam keadaan rusak. Kaca jendela ruang SKCK Sat Intelkam Polres Jeneponto dalam keadaan rusak.

Selain itu kaca jendela ruang identifikasi Sat Reskrim dalam keadaan rusak. Kaca jendela Masjid Ar syurti Polres Jeneponto dalam keadaan rusak.

Satu unit mobil Toyota Avanza warna putih dalam keadaan rusak. Satu unit Hp iPhone dalam keadaan rusak.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4061 seconds (0.1#10.140)