Warung Remang-remang di Batas Pangkep-Barru Digerebek, Pramusaji dan Pemilik Diangkut
Selasa, 23 Maret 2021 - 22:29 WIB
Petugas gabungan memeriksa pramusaji dan pengunjung kafe, yang tidak memiliki kartu pengenal langsung diangkut. Foto: iNews TV/Saharuddin
PANGKEP - Satuan tugas (Satgas) penanganan COVID-19 Kabupaten Pangkep , Sulawesi Selatan ( Sulsel ), menggelar razia miras dan protokol kesehatan di sejumlah warung remang-remang di wilayah perbatasan Kabupaten Pangkep dan Barru.
Petugas tersebut tergabung dalam satuan tugas penanganan COVID-19 di Kabupaten Pangkep yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol-PP, BPBD dan Dinas Perhubungan terus menggalakkan operasi penegakan protokol kesehatan.
Baca juga: Satpol PP Pangkep Temukan Sejumlah Warung Remang-remang Jual Miras
Dalam razia ini, petugas menemukan sebuah warung remang-remang dengan fasilitas karaoke, melanggar protokol kesehatan. Selain melanggar jam operasional yang harusnya tutup jam22.00 Witamalam, petugas menemukan sejumlah minuman keras yang disembunyikan oleh pengunjung.
Petugas tersebut tergabung dalam satuan tugas penanganan COVID-19 di Kabupaten Pangkep yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol-PP, BPBD dan Dinas Perhubungan terus menggalakkan operasi penegakan protokol kesehatan.
Baca juga: Satpol PP Pangkep Temukan Sejumlah Warung Remang-remang Jual Miras
Dalam razia ini, petugas menemukan sebuah warung remang-remang dengan fasilitas karaoke, melanggar protokol kesehatan. Selain melanggar jam operasional yang harusnya tutup jam22.00 Witamalam, petugas menemukan sejumlah minuman keras yang disembunyikan oleh pengunjung.
Lihat Juga :