Warung Remang-remang di Batas Pangkep-Barru Digerebek, Pramusaji dan Pemilik Diangkut

Selasa, 23 Maret 2021 - 22:29 WIB
Petugas gabungan memeriksa pramusaji dan pengunjung kafe, yang tidak memiliki kartu pengenal langsung diangkut. Foto: iNews TV/Saharuddin
PANGKEP - Satuan tugas (Satgas) penanganan COVID-19 Kabupaten Pangkep , Sulawesi Selatan ( Sulsel ), menggelar razia miras dan protokol kesehatan di sejumlah warung remang-remang di wilayah perbatasan Kabupaten Pangkep dan Barru.

Petugas tersebut tergabung dalam satuan tugas penanganan COVID-19 di Kabupaten Pangkep yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol-PP, BPBD dan Dinas Perhubungan terus menggalakkan operasi penegakan protokol kesehatan.





Baca juga: Satpol PP Pangkep Temukan Sejumlah Warung Remang-remang Jual Miras

Dalam razia ini, petugas menemukan sebuah warung remang-remang dengan fasilitas karaoke, melanggar protokol kesehatan. Selain melanggar jam operasional yang harusnya tutup jam22.00 Witamalam, petugas menemukan sejumlah minuman keras yang disembunyikan oleh pengunjung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!