Prostitusi di Ruang Karaoke Bertarif Rp1 Juta di Blitar Dibongkar Polda Jatim

Jum'at, 19 Maret 2021 - 10:53 WIB
loading...
Prostitusi di Ruang...
Unit Ill Renakta Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim pada Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 00.30 WIB menggerebek tempat karaoke Next KTV yang berlokasi di Jalan Veteran Kota Blitar. Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Unit Ill Renakta Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim pada Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 00.30 WIB menggerebek tempat karaoke Next KTV yang berlokasi di Jalan Veteran Kota Blitar. Dari penggerebekan ini polisi mengamankan sejumlah pemandu lagu atau LC. Sejumlah tamu yang sedang bernyanyi juga diamankan.

Setelah diamankan, LC dan tamu Next KTV dibawa ke Ditreskrimum Polda Jatim, Surabaya. Mereka diperiksa sebagai saksi atas dugaan praktik prostitusi. "Dalam perkara ini kami sudah menetapkan IS alias Bunda (39) sebagai tersangka dugaan prostitusi," kata Wadirum Polda Jatim, AKBP Nasrun Pasaribu di Mapolda Jatim, Jumat (19/3/2021). Baca juga: Asphija Minta Pemprov DKI Beri Kejelasan soal Pembukan Kembali Tempat Hiburan Karaoke

Modusnya, kata dia, tersangka menawarkan pemandu lagu atau LC di Next KTV yang dapat memberikan layanan berhubungan intim layaknya suami istri kepada tamu yang datang. Perbuatan asusila tersebut bisa dilakukan di dalam room karaoke. Lima korban yang juga LC yang dijajakan oleh tersangka diantaranya, SK (20), KU (22), EM (30), YO (24) dan DS (29). Semua perempuan tersebut berasal dari Blitar. "Tarifnya untuk sekali layanan bervariasi. Sekitar Rp800.000 hingga Rp1 juta," ujarnya.

Dia menjelaskan, praktik prostitusi ini berawal pada Selasa (2/3/2021). Saat itu, petugas Ditreskrimum Unit IlI Asusila menerima laporan dari masyarakat bahwa di disalah satu tempat karaoke di Blitar menyediakan LC yang dapat melayani layanan seks di room karaoke. Lalu pada Rabu (10/3/2021), sekitar pukul 00.30 WIB petugas mendatangi tempat karaoke tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Pada saat petugas melaksanakan penggeledahan, petugas memergoki dua orang yang keluar dari karaoke. Petugas mengikuti ternyata dua orang tersebut mengarah ke salah satu hotel yang ada di Kota Blitar. Baca juga: Tempat Hiburan Karaoke Dibuka, Ini Skema Protokol Kesehatan Asphija

Petugas kepolisian lantas membuntuti orang tersebut hingga kamar hotel. Hingga petugas berhasil masuk ke kamar hotel dan mendapati seorang laki-laki dan perempuan dalam keadaan telanjang. "Petugas juga menemukan kondom bekas pakai," tandas Nasrun.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu buah kondom bekas pakai, satu celana dalam laki-laki, satu buah celana dalam perempuan, satu BH, satu bendel Bill Room Next KTV, uang tunai Rp2,3 juta dan uang tunai Rp1,1 juta. Lalu uang tips Bunda Rp200.000. Tersangka sendiri dijerat Pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP. "Saya melakukan ini (muncikari) karena terdesak kebutuhan ekonomi," kata tersangka.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Unitomo Pemberdayaan...
Unitomo Pemberdayaan Kewirausahaan dan Manajemen Koperasi Ponpes Ibnu Mas’ud Blitar
Siswa SMP di Blitar...
Siswa SMP di Blitar Jadi Korban Bullying Massal, Sahroni Minta Polisi Putus Mata Rantai Kekerasan Anak
Memilukan! Siswa SMP...
Memilukan! Siswa SMP di Blitar Jadi Korban Bullying Massal
Lapas Cipinang Dukung...
Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Prostitusi Dikendalikan Napi
DPP Hanura Siapkan Tim...
DPP Hanura Siapkan Tim Hukum Bela Bambang Raya
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Perempuan yang Diduga...
Perempuan yang Diduga LC Karoke Bareng Ricky Harun Buka Suara, Ngaku Kenal Sejak 2024
Pengabdian kepada Masyarakat,...
Pengabdian kepada Masyarakat, Tim AKN Putra Sang Fajar Dorong Penerapan Pakan Probiotik Lokal
Rekomendasi
Kenapa Perdamaian Iran...
Kenapa Perdamaian Iran Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan?
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved