Polisi Ungkap Bisnis Prostitusi Online di Apartemen Mewah Panakkukang

Minggu, 21 Februari 2021 - 14:38 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
MAKASSAR - Jajaran Unit Reskrim Polsek Panakkukang mengungkap kasus dugaan bisnis prostitusi online di salah satu apartemen mewah di wilayah hukumnya, Sabtu 20 Februari 2021. Tiga orang diamankan polisi untuk dimintai keterangan.

Ketiganya merupakan warga Kota Makassar, terdiri dari dua wanita diduga pekerja seks komersial berinisial ND (19) dan IC (18). Serta seorang lelaki berinisial YI (19). Polisi juga menyita sejumlah alat kontrasepsi di salah satu kamar apartemen.





Kanit Reskrim Polsek Panakkukang , Iptu Iqbal Usman mengaku, kasus ini terungkap berawal dariaduan ND yang mengaku dianiaya oleh seorang lelaki berinisial RZ. "Menurut yang bersangkutan terlapor adalah mantan kekasihnya," kata Usman, Minggu (21/2/2021).

Iqbal lalu bergerak menuju apartemen yang berlokasi di seputaran Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang ini. Petugas kata dia menemukan sejumlah kejanggalan, kamar yang ditempati ND cukup berantakan.



"Kita juga temukan alat kontrasepsi . Kamar itu disewa menurut pengakuan yang bersangkutan. Kita periksa handphone ternyata ada percakapan bersama temannya sedang menunggu pelanggan. Jadi kami bawa ke kantor," ungkapnya.

Dari hasil interogasi, ND mengaku menyewa kamar tersebut dari seseorang yang identitasnya belum diekspos polisi dengan harga Rp500.000 perhari. "Kita sementara kejar terduga penyedia tempat untuk bisnis prostitusi online ini. Masih kita kembangkan," jelas Iqbal.

Sementara itu, ND menerangkan bisnis esek-esek tersebut dijalani sejak tiga bulan terakhir. Dia bilang tarif sekali kencan dipatok mulai Rp500.000 sampai Rp1 juta. "Iye sama temanku (IC). biasa satu hari bisa dua (tamu)," jelasnya.



Wanita asal Kecamatan Bontoala ini menyebut, pemilik kamar tahu jika dirinya menyewa untuk digunakan melayani nafsu pria hidung belang . Lokasi apartemen itu dipilih kata ND karena terbilang aman. "Tidak sembarang bisa masuk juga di sini. Jadi aman," tuturnya.

Sampai saat ini ketiga orang itu masih berstatus terperiksa. Polisi tengah mengembangkan kasus tersebut untuk mencari orang lain yang diduga terlibat dalam bisnis prostitusi online lewat aplikasi pesan itu.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content